Satujuang– Sebanyak 10 Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Desa Sibah, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, berkunjung ke Polres Mukomuko untuk silaturahmi.
Mereka juga mengajukan pertanyaan mengenai tindak lanjut laporan penganiayaan yang terjadi di PT.Daria Darma Pratama (PT.DDP) pada Selasa (12/9).
“Penganiayaan yang terjadi di perkebunan PT.DDP tepatnya di area divisi 7 tujuh air pendulang estate milik perkebunan tersebut,” ujar saudara pelapor atau korban, Hengki, Selasa (19/9/23).
Dijelaskan Hengki, kejadian berawal dari pelaku Deli Lisyanti, menghalangi mobil yang membawa tandan buah segar (TBS) untuk keluar dari perkebunan.
Satpam yang berusaha mengatasi situasi ini meminta bantuan kepada karyawan perempuan pekerja harian di PT.DDP karena pelaku adalah seorang perempuan.
“Namun, karena pelaku tidak menerima teguran tersebut, terjadilah pemukulan yang mengakibatkan benjolan pada kepala korban, Eliya Susana,” imbuh Hengki.
Dimana dalam video yang ada di HP, pelaku mengatakan bahwa dia tidak takut masuk penjara dan meragukan kemampuan polisi untuk menangkapnya.
Kepala Unit Tidak Pidana Umum, Ipda Hendri Edison belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut kepada media karena bukan kewenangan mereka.
“Kami memerlukan izin dari Humas untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Edison menambahkan.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media yang mencoba mengkonfirmasi bagian Humas belum mendapatkan jawaban.(NT/Zul)