Hukum  

Berkunjung ke Polres Mukomuko, 10 IRT Pertanyakan Tindak Lanjut Penganiayaan di PT.DDP

Avatar Of Tim Redaksi
Berkunjung Ke Polres Mukomuko, 10 Irt Pertanyakan Tindak Lanjut Penganiayaan Di Pt.ddp
Para IRT Kunjungi Polres Mukomuko

Satujuang– Sebanyak 10 Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Desa Sibah, Kecamatan Ipuh, Kabupaten , berkunjung ke Polres untuk silaturahmi.

Mereka juga mengajukan pertanyaan mengenai tindak lanjut laporan yang terjadi di PT.Daria Darma Pratama () pada Selasa (12/9).

Berkunjung Ke Polres Mukomuko, 10 Irt Pertanyakan Tindak Lanjut Penganiayaan Di Pt.ddp

yang terjadi di tepatnya di area divisi 7 tujuh air pendulang estate milik tersebut,” ujar saudara pelapor atau korban, Hengki, Selasa (19/9/23).

Baca Juga :  Dicurigai Petugas, Tas Jemaah Haji Asal Jatim Dibongkar Ternyata Bawa Cobek

Dijelaskan Hengki, kejadian berawal dari pelaku Deli Lisyanti, menghalangi mobil yang membawa tandan segar (TBS) untuk keluar dari .

Satpam yang berusaha mengatasi situasi ini meminta kepada karyawan pekerja harian di karena pelaku adalah seorang .

Baca Juga :  Serobot Tanah Orang, Mafia Tanah Akhirnya Ditangkap

“Namun, karena pelaku tidak menerima teguran tersebut, terjadilah pemukulan yang mengakibatkan benjolan pada kepala korban, Eliya Susana,” imbuh Hengki.

Dimana dalam video yang ada di HP, pelaku mengatakan bahwa dia tidak takut masuk penjara dan meragukan kemampuan polisi untuk menangkapnya.

Kepala Unit Tidak Pidana Umum, Ipda Hendri Edison belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut kepada media karena bukan kewenangan mereka.

Baca Juga :  Terlibat Tawuran, Dua Remaja Dibekuk Polsek Somba Opu

“Kami memerlukan izin dari Humas untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Edison menambahkan.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media yang mencoba mengkonfirmasi bagian Humas belum mendapatkan jawaban.(NT/Zul)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News