Penulis: Pijar Qolbun Sallim
Satujuang– Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun, tidak jujur itu sulit diperbaiki. Pernyataan Bung Hatta tersebut seakan menjadi cambuk terhadap representasi dunia politik kita hari ini.
Nilai kebenaran dari argumen tersebut dapat kita lihat melalui pentas politik kita hari ini. Jujur dalam berdemokrasi sepertinya sulit kita temukan di dalam praktik politik negeri ini. salah bentuk ketidakjujuran yang sangat sering kita temui baik dari para politisi maupun rakyat sipil ialah praktik politik uang (money politik).
Politik uang (Money Politik) merupakan upaya untuk memengaruhi pilihan pemilih dengan memberikan imbalan materi berupa uang. Selain itu, praktik politik uang juga merupakan tindakan jual beli suara berdasarkan pertimbangan keuntungan berupa materi yang diperoleh. Politik uang telah menjadi persoalan di Indonesia sejak era orde lama, orde baru, bahkan hingga era reformasi.
Akan tetapi, jika merujuk pada sumber sejarahnya, politik uang sudah terjadi sejak zaman pemerintahan kolonial. Pada masa itu terdapat lembaga parlemen yang bernama Volksraad, pemerintah kolonial memberikan suap kepada masyarakat tertentu untuk memperoleh dukungan, selain itu, pemerintah kolonial juga mengendalikan hasil pemilu dengan praktik politik uang.