Bulan Juni DPRD Kepahiang Agendakan 9 Rapat Paripurna

Avatar Of Arief
Bulan Juni Dprd Kepahiang Agendakan 9 Rapat Paripurna
Rapat Banmus, DPRD Kepahiang Agendakan 9 Rapat Paripurna di Bulan Juni

– DPRD mengagendakan 9 kali rapat pada bulan Juni 2022.

Agenda ini ditetapkan bersamaan dengan rapat yang diselenggarakan Badan Musyawarah (Banmus), Senin (30/5/22).

Bulan Juni Dprd Kepahiang Agendakan 9 Rapat Paripurna

Selain itu juga mengagendakan pembahasan Raperda, pembahasan LHP BPK RI atas LKPD TA 2021 dan mengagendakan rapat gabungan komisi hingga rapat alat kelengkapan dewan.

Baca Juga :  Soal Dana Rp.349 Triliun, Mahfud Tantang Tiga Anggota DPR RI

Diketahui, rapat Banmus itu dipimpin langsung Waka I Andrian Defandra yang dihadiri oleh anggota Banmus.

“Beberapa agenda rapat diantaranya seperti penyampaian nota pengantar LHP BPK RI, Raperda inisiatif DPRD, pandangan bupati, dan pertanggungjawab pelaksanaan APBD TA 2021,” jelas Andrian.

Dijelaskan Andrian, pelaksanaan rapat Banmus yang menetapkan agenda setiap bulannya ini melibatkan eksekutif Kabupaten .

Baca Juga :  Dukcapil Gelar Rakor Pendataan dan Penerbitan Adminduk Penduduk Rentan

Dimana, dalam agenda rapat misalnya, pengambilan keputusan wajib dihadiri oleh kepala daerah, sehingga dalam penetapan jadwal rapat menyesuaikan kesediaan eksekutif. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News