Hukum  

Buron 3 Tahun, Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap Kasir BPR

Avatar Of Tim Redaksi
Buron 3 Tahun, Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap Kasir Bpr
Saat konferensi pers

Satujuang- Kota berhasil menangkap EW (31), kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang melarikan diri selama 3 tahun.

“EW terbukti melakukan dana nasabah dan uang kas BPR Artha Praja senilai Rp 1,033 miliar,” ujar Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers, Rabu (27/12/23).

Buron 3 Tahun, Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap Kasir Bpr

Gede menyatakan bahwa EW menggunakan dana yang berasal dari APBD .

Baca Juga :  Gelar Razia, Petugas Sita Puluhan Liter Tuak dan Botol Miras

Kasus ini terungkap dari laporan kasus dalam jabatan pada 2020, dan setelah penyelidikan, ditemukan sumber keuangan termasuk keuangan negara.

Kota menerapkan UU Tindak Pidana (Tipikor) dalam penyelidikan, dan EW ditangkap pada 22 Desember 2023 di Lumajang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lahan Sengketa CV Edi Mulya Karya Vs Warga Hingga Kini Masih Terbakar

Adapun modus operandi pelaku melibatkan pengambilan uang kas BPR, pembobolan tabungan 14 nasabah, pengurangan setoran nasabah, penunggakan tenaga kebersihan, dan pemalsuan tanda tangan nasabah.

Ditambahkan Kasat Reskrim Kota, AKP Hendro Utaryo, menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri ke berbagai daerah sejak tahun 2020.

Baca Juga :  Dianiaya Teman Nongkrong, Pemuda ini Lapor Polisi

“Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.(NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News