Hukum  

Cegah Perang Sarung, Polres Blitar Kota Amankan 11 Remaja

Avatar Of Yusnita
Cegah Perang Sarung, Polres Blitar Kota Amankan 11 Remaja
Polres Blitar Kota

Satujuang- Kota mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya sarung yang berpotensi merusak ketertiban di wilayah mereka.

Sebanyak 11 remaja diamankan karena dikhawatirkan akan terlibat dalam kegiatan tersebut, Selasa (26/3/24).

“Langkah ini diambil setelah polisi menemukan informasi melalui siber tentang rencana sarung tersebut,” ungkap Kasi Humas Kota, Iptu Syamsul Anwar.

Baca Juga :  Bupati Kaur Jadi Saksi Dugaaan Korupsi Belanja Pengadaan Pakaian Jas Tahun 2022

gabungan dipimpin oleh Wakapolres Kota berhasil menemukan sekelompok muda yang diduga akan melakukan sarung dan menyita barang bukti seperti ruyung besi, batu, palu, dan belati.

Para remaja yang diamankan akan menjalani proses pembinaan di Kota sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Makassar Berujung Bentrok dengan Aparat

“Meskipun tidak ditahan, mereka diwajibkan untuk melapor secara berkala dan kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan keberadaan - mereka, khususnya pada malam hari,” imbuhnya.

Langkah ini diambil untuk menghindari keterlibatan - dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban umum, seperti sarung.(NT/Herlina)