Hukum  

Curi 30 Karpet Telur, Pemuda Desa Ketaping Diringkus Polisi

Avatar Of Tim Redaksi
Curi 30 Karpet Telur, Pemuda Desa Ketaping Diringkus Polisi
Pelaku pencurian 30 karpet telur

– IS (23) warga Permunas Ketaping Desa Ketaping Kecamatan diamankan polisi.

“Pelaku diamankan karena mencuri 30 karpet ayam milik FS (23), warga Letnan Tukiran Kecamatan Kota ,” terang Kasi Humas Selatan, AKP Sarmadi, Minggu (3/9/23).

Curi 30 Karpet Telur, Pemuda Desa Ketaping Diringkus Polisi

Dijelaskan Sarmadi, kejadian bermula pada Senin (28/8) korban mengetahui 30 karpet ayam yang ada di dalam mobil pick up di rumahnya raib.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penyerobotan Tanah, Oknum ASN Bengkulu Utara Di Laporkan Ke Polisi

Setelah itu pada Rabu (30/8) korban pun mengatur rencana untuk menangkap pelaku pencuri miliknya dengan menaruh kembali di dalam mobil dan Ia tertidur di mobil.

“Ketika pelaku ingin melancarkan aksinya, ternyata pelaku ketahuan dan korban berteriak maling hingga mendatangkan warga sekitar,” imbuh Sarmadi.

Baca Juga :  BPKAD Kota Bengkulu Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 Tahun

Dikarenakan panik, kedua pelaku melarikan diri. Lalu berbekal mengetahui identitas pelaku, korban melaporkan kejadian ke Polisi.

Kemudian dari laporan korban, polisi mencari keberadaan pelaku dan pada Minggu (3/9) dini hari di Malam di Jendral Ahmad Yani pelaku berhasil diringkus polisi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi DPRD Seluma Belum Kelar, Tersangka Masih Hirup Udara Segar

“Pelaku yang diamankan akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sarmadi.(NT/Oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News