Hukum  

Curi Motor Tetangga, Warga Pulau Panggung Diringkus Polisi

Avatar Of Tim Redaksi
Curi Motor Tetangga, Warga Pulau Panggung Diringkus Polisi
Pelaku pencurian motor berhasil diamankan polisi

Satujuang– RI (30) warga Desa Pulau Panggung diringkus polisi karena diduga melakukan ( kendaraan bermotor).

“Benar kami meringkus terduga pelaku kasus ,” terang Kapolsek Talang Empat, AKP Suroso, Selasa (19/9/23).

Curi Motor Tetangga, Warga Pulau Panggung Diringkus Polisi

Kejadian bermula pada Kamis (14/9) sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku meminjam motor tetangganya DA (68) untuk mencari kerja.

Baca Juga :  Curi 19 Tabung Gas Elpiji, Dua Pria Diamankan Polisi

Dikarenakan DA mengenal baik pelaku, maka motor Honda Fit S BD 2267 AW dibawa oleh pelaku.

“Setelah beberapa hari motor korban tidak dikembalikan, maka ini dilaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sudah kabur ke Kabupaten .

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bengkulu Bantu Pemda Optimalkan PAD Pajak

“Menurut pengakuan pelaku, motor tersebut dijual ke pembeli di seharga Rp.1 juta dan uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku dan sekarang sedang menjalani proses .(oza)