Hukum  

Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu

Avatar Of Tim Redaksi
Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Anggota Jamaah Islamiyah Di Palu
Densus 88

Satujuang- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes berhasil mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dilansir dari antara, penangkapan tersebut terjadi saat terduga anggota tersebut dalam perjalanan darat dari menuju Kota Palu menggunakan kendaraan Dewan Masjid (DMI).

Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Anggota Jamaah Islamiyah Di Palu

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, pertama di rumah orang tua terduga, dan kedua di rumah mertua yang juga merupakan kompleks Masjid Al-Munawwarah.

Baca Juga :  Jual Sabu, Pemuda Ipuh Tertangkap Miliki 8 Paket Sedang

Informasi dari Lurah Lolu Selatan menegaskan bahwa terduga anggota Jamaah Islamiyah tersebut lebih sering tinggal bersama mertuanya, yang lokasinya berdekatan dengan kompleks di mana istrinya mengajar.

Meskipun demikian, RF, demikian inisialnya, tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada pihak berwenang setempat.

Baca Juga :  Kembali Terjadi, Nyawa Melayang di Tempat Hiburan Malam Kota Bengkulu

Densus 88 Antiteror didukung oleh Brimob Polda Sulteng dalam melakukan penggeledahan pada Kamis malam.

Dua mobil taktis Brimob Polda Sulteng turut serta dalam operasi tersebut. Selain itu, sebelumnya, tujuh orang telah ditangkap Densus 88 di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso pada hari Selasa.(NT)