Hukum  

Dianiaya Suami Hingga Babak Belur, Warga Seluma Lapor Polisi

Avatar Of Tim Redaksi
Dianiaya Suami Hingga Babak Belur, Warga Seluma Lapor Polisi
Ilustrasi KDRT

– YA (28) warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Timur mendapat oleh suaminya SB (54) hingga babak belur.

“Benar ada kejadian tersebut dan korban sudah melaporkan ke kami,” terang Kanit Perlindungan dan (PPA) Polsek , Ipda Sugeng, Minggu (3/9/23).

Dianiaya Suami Hingga Babak Belur, Warga Seluma Lapor Polisi

Dijelaskan Sugeng, korban dua kali di aniaya suami dalam waktu berdekatan. Pertama SB menendang dan memukul YA hingga sulit bangun dari tempat tidur.

Baca Juga :  Edar Ganja, Warga Curup Ditangkap Polisi

Kemudian setelah itu, SB meminta uang kepada YA. Dikarenakan sulit berdiri YA meminta SB mengambil sendiri di bawah lipatan baju.

“Merasa kesal, SB kembali memukuli YA yang terbaring di tempat tidur hingga babak belur,” imbuh Sugeng.

Akhirnya aksi ini dilaporkan YA ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Penyesalan Seorang Eks Napiter "TOLAK PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME"

Setelah mendapatkan laporan, mengingat kondisi korban yang tidak memungkinkan, penyidik unit PPA kemudian mendatangi rumah korban.

“Saat mendatangi, diketahui korban mengalami sakit pada bagian dada sebelah kiri, sakit pada bagian pinggang dan memar di kepala akibat ditendang dan ditinju suaminya,” ungkap Sugeng.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) terhadap korban dan masih menunggu hasilnya keluar.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras dan Rob, Lapas IIB Kota Tegal Kembali Terendam Banjir

Setelah hasil visum diketahui nanti baru akan dilakukan proses terhadap pelaku SB.

“Untuk penyebab mengapa SB melakukan terhadap istrinya ini belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan,” pungkas Sugeng.(NT/Oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News