Satujuang– Oknum petugas Kebersihan di Kepahiang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan mencatut nama DLH (Dinas Lingkungan Hidup).
Merasa nama instansinya tercoreng, pihak DLH akan melakukan pemanggilan kepada oknum petugas kebersihan tersebut.
“Secepatnya, akan kami panggil oknum petugas kebersihan tersebut untuk menjelaskan semuanya,” terang Kabid Kebersihan DLH Kepahiang, Triswahyudi, Rabu (13/9/23).
Oknum pelaku pungli ini diketahui meminta retribusi kebersihan kepada hampir seluruh pedagang yang berjualan dipasar.
Dan nilai besaran retribusi yang diminta kepada para pedagang jauh lebih besar dari ketetapan yang ditentukan oleh Pemkab Kepahiang.
“Uang retribusi kebersihan perhari ditetapkan sebesar Rp.500,” ujar Triswahyudi.
Namun oknum petugas kebersihan diduga mengambil uang retribusi kebersihan sebesar Rp.1.500 sampai Rp.2.000 setiap harinya.
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang Kompol Andi Kadesma mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pungli tersebut dan bekerjasama dengan DLH Kepahiang.
“Pemanggilan terhadap pelaku pungli akan dilakukan oleh DLH kepahiang dan kami akan memberantas praktik pungli agar tidak kembali terjadi,” pungkasnya.(oza)