DPRD Provinsi Bengkulu Rancang Pendirian LBH Khusus Warga Miskin

Avatar Of Wared
Dewan Provinsi Minta Gubernur Dan Wakil Tingkatkan Sinergitas Dengan Para Bupati/Walikota
Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merancang pendirian lembaga (LBH) yang khusus membantu masyarakat miskin untuk mendapat keadilan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Zainal mengatakan, rencana pendirian LBH milik DPRD itu merupakan inisiatif dewan yang akan dibentuk melalui peraturan daerah (perda).

Dprd Provinsi Bengkulu Rancang Pendirian Lbh Khusus Warga Miskin
Dprd Provinsi Bengkulu Rancang Pendirian Lbh Khusus Warga Miskin
Ketua Bapemperda Dprd H Zainal

“Raperda yang dimaksud sudah masuk dalam program pembentukan perda, dan kami sudah membedah naskah akademiknya,” kata Zainal, Senin (5/4/21).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke 8 Masa Persidangan ke 1 Tahun 2021

Zainal menjelaskan alasan DPRD menginisiasi pembentukan kantor LBH itu, karena menilai kantor LBH milik Pemprov yang telah beroperasi sekian lama tidak maksimal memberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat miskin yang tidak mengetahui jika daerah memiliki sarana untuk membantu mereka ketika terjerat persoalan .

Baca Juga :  Khawatir Keberadaan Sniper, Usin : Sentuh Hatinya

“Sebenarnya untuk ini sudah ada fasilitas dari pemda, namun banyak masyarakat yang belum tahu, sehingga kami secara kelembagaan akhirnya berinisiatif juga menyediakan kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

Zainal menambahkan, nantinya operasional kantor LBH tersebut akan menggunakan tersendiri melalui Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bengkulu Dikunjungi SPSI Bengkulu

“Ketika perdanya nanti sudah disahkan, masyarakat yang membutuhkan bisa langsung meminta secara gratis,” demikian Zainal. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News