Hukum  

Dua Pelajar Ditangkap Usai Gasak 47 Unit Notebook Sekolah Menengah Pertama

Avatar Of Wared
Dua Pelajar Ditangkap Usai Gasak 47 Unit Notebook Sekolah Menengah Pertama
Press Release Polres Kepahiang ungkap pencurian 47 unit notebook

– Dua orang diamankan Polisi, karena melakukan puluhan notebook disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten .

Kedua pelaku menggasak 47 unit notebook milik SMP N 1 Kabawetan desa Sumber Sari.

Dua Pelajar Ditangkap Usai Gasak 47 Unit Notebook Sekolah Menengah Pertama

Wakapolres Kompol Jupri S.Ik, saat memimpin press release bersama awak media mengungkapkan, aksi kedua pelaku ketahuan pada pagi hari Kamis (23/6).

Baca Juga :  Usin Sembiring Ajak Warga Kota Bengkulu Bangun Gotong Royong Atasi Sampah

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian oleh salah seorang saksi.

“Saat saksi tersebut ke ruangan laboratorium Bahasa untuk mengecek WIFI, ia mendapati bekas congkelan pada teralis besi,” ujarnya, Jum'at (24/6/22).

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebanyak 47 unit notebook sudah raib, dan akhirnya melapor kepada kepolisian.

Baca Juga :  Awali Ramadhan 1444 Hijriah, Wali Kota Bengkulu : Selamat Berpuasa

Tidak memakan waktu lama, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi Kasat Reskrim, pada sore hari Kamis (23/6) berhasil mengamankan dua orang tersebut.

“Miris, dua orang terduga pelaku dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 unit notebook merupakan bawah umur yang masih berstatus sebagai ,” terang Wakapolres.

Baca Juga :  Bantu Bupati Membramo Kabur, Tiga Polisi Ditahan Polda Papua

Hasil keterangan sementara, kedua itu mengaku telah melakukan . Saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana. (Red/Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News