Hukum  

FPR Desak APH Secepatnya Menindak PT.SIL, Rustam: Mau Data? Kita Ada

Avatar Of Wared
Fpr Desak Aph Menindak Pt.sil
Pabrik minyak kelapa sawit PT.SIL di Desa Lubuk Banyau,Kecamatan Padang Jaya, kabupaten Bengkulu utara (foto: sandabi.co.id)

– Ormas Front Pembela Rakyat () mendesak Aparat Penegak (APH) secepatnya menindak PT.SIL (PT.Sandabi Indah Lestari)

“APH jangan tarik ulur, sudah jelas kesalahan mereka. Kita dapat datanya, masa APH gak punya,” sebut Ketua , Rustam Efendi SH, Rabu (8/3/23).

Fpr Desak Aph Secepatnya Menindak Pt.sil, Rustam: Mau Data? Kita Ada

Kata Rustam, hampir genap 5 tahun perusahaan yang berada di Desa Bukit Harapan Kecamatan Raya Kabupaten Utara itu bebas mengeruk keuntungan.

Baca Juga :  Miliki 5 Paket Ganja, Pemuda Padang Serai Ditangkap Polisi

Ia menuturkan, waktu 5 tahun bukanlah waktu yang sebentar, diduga kuat banyak oknum yang terlibat dalam persoalan PT.SIL ini, karena dugaan kerugian negara hingga ratusan milliar pun bisa saja benar terjadi.

“Ini persoalan serius, kok bisa dibiarkan selama 5 tahun, ada apa, ada siapa. Kita tidak akan diam, jika tidak segera ditindak. akan bereaksi, dan akan membawa perkara ini ke Istana Negara,” tegas Rustam.

Baca Juga :  Sosialisasi P4GN di SMPN 19 Kota Bengkulu

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dikabarkan sedang mengusut indikasi yang terjadi di PT.SIL. Informasi didapat, sekitar 20 orang sudah diperiksa.

Kajati , Heri Jerman belum membeberkan secara rinci terkait pengusutan tersebut, dengan dalih masih penyelidikan atau Pengumpulan Data (Puldata).

Baca Juga :  Terima Penghargaan Digital Government Award, Sekda Hamka : ini Prestasi Bersama

“Masih Puldata ya, jadi belum selesai, saya belum bisa menyampaikan karena masih penyelidikan. Statusnya masih penyelidikan,” kata Kajati saat konferensi pers di Kantor Kejati , Kamis (8/12/22) lalu. (Red/Bay)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News