Gempur Peredaran Rokok Ilegal: Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Bea Cukai Blitar Bersatu

Avatar Of Tim Redaksi
Gempur Peredaran Rokok Ilegal: Satpol Pp, Pemadam Kebakaran Dan Bea Cukai Blitar Bersatu
Sosialisasi gempur rokok ilegal dan memperingati Hari Santri 2023 dengan sholawatan bersama Habib Ja'far

Satujuang– Satpol PP dan Pemadam Kabupaten , bersama Bea Cukai gencar memerangi peredaran yang merugikan negara.

Dalam upaya ini, mereka menggelar gempur dan memperingati Hari Santri 2023 dengan sholawatan bersama Habib Ja'far, Minggu malam (12/11/23).

Gempur Peredaran Rokok Ilegal: Satpol Pp, Pemadam Kebakaran Dan Bea Cukai Blitar Bersatu

“Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran agar pedagang mematuhi peraturan cukai dan masyarakat aktif dalam memberantas ,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten , Repelita Nugroho.

Baca Juga :  Hari Perawat Internasional, Arif: Hilangkan Stigma Jelek Terhadap Rumah Sakit Jiwa

Repelita menerangkan bahwa dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tahun 2023, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran .

Ribuan masyarakat dan pedagang di Kecamatan Udanawu memadati Lapangan Tapan Desa Bakung untuk mendapatkan pengetahuan tentang sanksi dan larangan terkait cukai.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah Makan Bung Karno

“Peredaran dapat merugikan negara dan mengancam pelaku usaha. Untuk itu kepada peserta agar mengikuti dengan seksama informasi yang disampaikan sehingga dapat diterima dengan baik,” imbuh Repelita.

Repelita juga mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menggempur peredaran demi keamanan konsumen dan kontribusi pada perekonomian negara.

Baca Juga :  PDIP Kabupaten Blitar Bidik 85% Suara untuk Ganjar-Mahfud di 2024

Turut hadir dalam acara ini, Kejaksaan Negeri , Bia Cukai , Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten , Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat.(adv/NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News