Gubernur Absen, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda

Avatar Of Tim Redaksi
Gubernur Absen, Rapat Paripurna Dprd Provinsi Bengkulu Ditunda
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Satujuang- DPRD kembali menunda rapat dengan alasan kehadiran Gubernur yang tidak bisa diwakili secara tepat.

Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap tata tertib dan kelancaran proses pembahasan.

Gubernur Absen, Rapat Paripurna Dprd Provinsi Bengkulu Ditunda

“Agenda ini adalah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh Gubernur,” ungkap Ketua DPRD, Ihsan Fajr, Selasa (2/4/24).

Baca Juga :  Pembahasan Raperda P4GN Dibahas Oleh Pansus DPRD Provinsi
Pemprov Bengkulu Komitmen Siapkan Infrastruktur Jelang Arus Mudik Lebaran 2024
Gubernur Rohidin Tidak Hadir Dalam Rapat Dprd

Namun, karena Gubernur tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Asisten III, Nandar Gunaidi, DPRD memutuskan untuk menunda rapat agar Gubernur dapat hadir langsung pada pembahasan selanjutnya.

Ihsan juga menyatakan bahwa pihak DPRD telah mengundang Gubernur, tetapi karena ada kegiatan yang dianggap lebih penting untuk kepentingan masyarakat , Gubernur tidak dapat menghadiri rapat tersebut dan diwakilkan oleh Asisten III.

Baca Juga :  Usin Abdisyah Putra Sembiring Apresiasi Penetapan Harga TBS

“DPRD berkomitmen untuk menjadwalkan ulang rapat dengan mempertimbangkan agenda Gubernur sehingga dapat memastikan kehadiran langsung Gubernur pada pembahasan selanjutnya,” imbuhnya.

Informasi mengenai jadwal rapat selanjutnya akan segera disampaikan kepada semua pihak agar dapat disesuaikan dengan jadwal Gubernur, sehingga rapat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.(NT/adv)