Gubernur Rohidin Saksikan Komitmen Pajak 18 Pelaku Usaha Tambang di Bengkulu

Avatar Of Tim Redaksi
Gubernur Rohidin Saksikan Komitmen Pajak 18 Pelaku Usaha Tambang Di Bengkulu
Gubernur Rohidin saat saksikan 18 pelaku usaha pertambangan di Provinsi Bengkulu menandatangani komitmen bersama untuk membayar pajak usaha tambang.

Satujuang– Sebanyak 18 pelaku usaha pertambangan di menandatangani komitmen bersama untuk membayar usaha tambang.

Mereka sepakat membayar melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil DJP) dan disaksikan langsung oleh Gubernur .

Gubernur Rohidin Saksikan Komitmen Pajak 18 Pelaku Usaha Tambang Di Bengkulu

“Saya sangat mengapresiasi komitmen ini, sebagai tanggung jawab moral para pelaku usaha tambang di untuk membayar di sana,” ujar Rohidin di Ruang Cempaka I, Balai Raya Semarak , Kamis (14/9/23).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Apresiasi Kebun Melon UNIB

Dengan taat membayar di , pelaku usaha pertambangan turut berkontribusi pada pembangunan di .

Rapat ini juga mencakup pembicaraan tentang pengelolaan perpajakan di sektor pertambangan .

“Dengan kesepakatan untuk memindahkan NPWP perusahaan ke dan menetapkan kantor perusahaan di sana,” imbuh Rohidin.

Baca Juga :  Pemprov Bersihkan Pantai Panjang dari Sampah dan Bangunan Kumuh

Selain itu, rapat membahas reklamasi pasca penambangan, dengan persetujuan untuk menyiapkan dana jaminan reklamasi setelah eksploitasi tambang selesai.

Jaminan reklamasi ini nantinya akan diperuntukkan untuk menjaga lingkungan bekas tambang agar tetap terlindungi.(rls)