Satujuang- Bertepatan dengan peringatan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi II Jonaidi dapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu ini menerima penghargaan yang serahkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam upacara peringatan HUT ke 55 Provinsi Bengkulu di halaman kantor Gubernur, Sabtu (18/11/23).
Penghargaan ini dalam bentuk sertifikat pengukuhan atau terinventarisasi kekayaan intelektual untuk Kesenian Pencak Serawai. Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Seluma ini, sebagai inisiatior kegiatan budaya komunal di setiap desa.
Sekaligus sebagai ekspresi budaya tradisional khususnya masyarakat Desa Karang anyar Seminang Alas Kabupaten Seluma.
“Awal mulanya muncul kembali kesenian ini setelah dirinya bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) dan sesepuh, yang mengetahui cerita tentang Pencak Serawai berkumpul dan menggelar kegiatan tersebut yang diikuti 3 marga yakni, Periuan, Air Nelas, dan Kunkai. Kegiatan pertama sudah terselenggara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, dan akan ada kegiatan keduanya sebagai pengembangan seni dan budaya agar tetap lestari sekaligus memperingati HUT ke 55 Provinsi Bengkulu,†terang Jonaidi.
Sesuai dengan tema peringatan HUT ke 55 Provinsi Bengkulu kali ini “Terus Berkarya Untuk Bengkulu Maju dan Sejahtera,†ditambah dengan masih adanya para sesepuh yang mengetahui banyak tentang seni dan budaya daerah.
Akan menjadi nilai mahal jika terus dikembangkan kedepan. Untuk itu diakui, regenerasi kesenian dan budaya daerah mau tidak mau harus dilakukan, agar tetap selalu lestari.
“Kita apresiasi atas penghargaan yang diberikan pemerintah dan kita komit untuk mempertahankan selalu tetap ada di tengah-tengah masyarakat. Saya siap berikan dedikasi yang terbaik untuk masyarakat Seluma,†pungkas Jonaidi. (Adv)