Imingi 50 Ribu, Seorang Petani Cabuli Anak Dibawah Umur

Avatar Of Wared

 Selatan – Kepolisian Sektor Seginim Kabupaten  Selatan tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana  terhadap . Penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada minggu (18/7/21) pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas  Kombespol. Sudarno, S.Sos, M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa keterangan dari ibu korban sebagai pelapor mengatakan, pada hari yang sama korban sedang menonton TV di dalam pondok di panggil oleh terlapor.

Imingi 50 Ribu, Seorang Petani Cabuli Anak Dibawah Umur

Kemudian terlapor langsung naik ke pondok dan mendekati Korban kemudian membelai , mencium pipi dan meremas payudara korban. Korban sempat memberontak dan langsung turun ke bawah namun dikejar oleh terlapor yang kembali melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi APBDes Batu Tugu dilimpahkan ke Kejari Seluma

Terlapor mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 50 ribu agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, namun korban menolak dan kembali kepondok untuk bersembunyi, terangnya.

Kejadian keji tersebut baru dilaporkan korban setelah ibunya pulang dari pesta pernikahan. Setelah mendengar cerita dari korban, pelapor langsung menceritakan kejadian yang di alami korban kepada suami pelapor dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Sengketa Pemberitaan Indra Putra dan Media Rekamjejaknews.com Berakhir Damai

Pelaku yang juga berprofesi sebagai petani telah diketahui identitasnya akan segera diamankan petugas, tegas Kabid Humas. (yg)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News