Ekbis  

Indonesia Mulai Perdagangan Bursa Karbon, Sri Mulyani Segera Siapkan Aturan Pajak

Avatar Of Tim Redaksi
Indonesia Mulai Perdagangan Bursa Karbon, Sri Mulyani Segera Siapkan Aturan Pajak
Bank Mandiri berkomitmen mendorong operasional rendah karbon dan ramah lingkungan.

akan memulai perdagangan bursa pada bulan September mendatang, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan regulasinya Juni 2023.

Menjelang dimulainya perdagangan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempersiapkan aturan bursa .

Indonesia Mulai Perdagangan Bursa Karbon, Sri Mulyani Segera Siapkan Aturan Pajak

“Masih kita lihat bersama-sama nanti,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Energy Building, SCBD, , Selasa (9/5/23).

Menkeu menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam mempersiapkan aturan bursa , salah satunya adalah pergerakan ekonomi.

“Kita lihat nanti dari sisi ekonomi kita mungkin kalau momentum pemulihannya cukup robust dan kuat berarti cukup baik, dengan tetap waspada dengan lingkungan globa,” bebernya.

Menkeu mengatakan, pemberlakuan nantinya akan turut berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk OJK.

Baca Juga :  Belasan Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Status Intel Polisi ini Terbongkar

“Seperti yang disampaikan sebelumnya ini tidak hanya sekedar menjadi sesuatu instrumen yang untuk penerimaan tapi lebih untuk program climate change,” jelas Sri Mulyani.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait bursa dalam rangka mengantisipasi risiko perubahan . Sehingga perdagangan bisa mulai diperjualbelikan pada tahun 2023.

“Rencananya kami akan terbitkan POJK bulan depan dan dalam waktu bersamaan dikoneksikan antara registrasi sistem dari dengan yang diperlukan sistem bursa ,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK di Kantor LPS, Pasific Central Palace, Kawasan SCBD, Pusat, Senin (8/5).

Baca Juga :  Harga Telur dan Daging Ayam di Bintan Melonjak Dua Kali Lipat

Mahendra mengatakan dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) bulan depan maka perdagangan sudah bisa dilakukan pada bulan September tahun ini.

Dalam waktu yang bersamaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tengah melakukan finalisasi berbagai infrastruktur pendukung perdagangan .

“Harapannya pada September sudah ada perdagangan perdana yang rencana awal akan dilakukan antara lain dengan perdagangan launching hasil dari yang sudah diakui dalam bagian dari results payment sebesar 100 juta ton CO2,” kata dia.

Di sisi lain, juga melakukan sejumlah persiapan lainnya. Mulai dari perangkat sistem registrasi badan perangkat sertifikasi.

Mengingat dalam perdagangan ini, perlu otorisasi dari produk-produk yang diperjualbelikan dalam perdagangan karbon.

Baca Juga :  Jamin Stok Pasar, Kapolri Harap Tak Ada Antrean Minyak Goreng

Sehingga setelah perdagangan karbon dimulai, akan menerapkan karbon.

“Ini harus dilakukan sehingga produk sertifikasi yang diotorisasi ini bisa diperdagangkan dalam bursa karbon dan ini akan berlangsung 1-2 bulan ini akan konek,” katanya.

Mahendra menegaskan penarikan karbon oleh bukan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara.

Melainkan sebagai upaya dalam mengatasi dampak perubahan .

“Terkait dengan kewenangan Kementerian Keuangan dalam berlakukan karbon yang difinalisasi baik insentif dan disinsentif. Buka semata-mata peningkatan pendapatan ,” pungkasnya. (nt/liputan6)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News