Inspektorat Kota Tegal Lakukan Verifikasi Barang Milik Daerah

Avatar Of Tim Redaksi
Inspektorat Kota Tegal Lakukan Verifikasi Barang Milik Daerah
Inspektorat Kota Tegal Lakukan Verifikasi Barang Milik Daerah

Satujuang- Inspektorat melakukan verifikasi barang milik daerah di DPPKBP2PA di Halaman Tenis Indoor, Kompleks Balai .

Sebanyak 219 satuan kerja telah diperiksa sejak bulan Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Inspektorat Kota Tegal Lakukan Verifikasi Barang Milik Daerah

“Kami siap untuk pemeriksaan Inspektorat dan siap menindaklanjuti hasilnya,” ujar Kepala DPPKBP2PA, Rofiqoh, Kamis (25/1/24).

Baca Juga :  Mesin Molen Jadi Teman Setia Anggota Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1207/Pontianak  

Dalam verifikasi ini, terdapat 7 kendaraan roda empat dan 38 kendaraan roda dua yang diperiksa.

Salah satu mobil tidak diaudit karena sedang berada di bengkel untuk klaim asuransi tahun 2023.

“Kami meminta agar dilakukan apel barang tersendiri karena jumlah kendaraan yang banyak, untuk mempermudah pengecekan,” ujar Inspektur , Budi Hartono menambahkan.

Baca Juga :  SWI Aceh Barat dan Pemkab Bahas Kemajuan Ekonomi dan Informasi

Tujuan verifikasi adalah untuk menata barang milik daerah dan memastikan penggunaan kendaraan sesuai fungsi.

Barang yang tidak digunakan harus diserahkan kepada pengelola barang daerah.

“Verifikasi juga mencakup pengecekan kondisi kendaraan dan pencatatan barang yang hilang,” terangnya.

Pemakai barang diminta untuk menjaga dan memelihara barang serta bertanggung jawab atas kehilangan barang.

Baca Juga :  Kompetisi EU SocioDigithon, Transformasi Digital Inklusif untuk Hak Asasi Manusia

Barang milik daerah yang rusak akan diajukan penghapusan melalui Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah, setelah dikumpulkan dan disimpan dengan aman.(NT/Hera)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News