Janjikan Proyek Tilap Ratusan Juta, ASN Dikbud Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Avatar Of Tim Redaksi
Janjikan Proyek Tilap Ratusan Juta, Asn Dikbud Dilaporkan Ke Polda Bengkulu
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Bengkulu

Satujuang.com- Janjikan proyek kepada salah seorang kontraktor, oknum Aparat Sipil Negara () di Dinas Dikbud dilaporkan ke Polda.

tersebut dilaporkan kuasa korban dengan dugaan tindak pidana pada Jumat (18/8).

Janjikan Proyek Tilap Ratusan Juta, Asn Dikbud Dilaporkan Ke Polda Bengkulu

“Kejadian itu terjadi pada tahun 2013 silam, dan hingga sekarang proyek tidak didapatkan, uang pun tidak dikembalikan,” ungkap Bayu Purnomo Saputra SH selaku pengacara Korban.

Baca Juga :  Polsek Balai Proses Aduan Warga Korban Jeratan Kabel Provider

Bayu menerangkan, sebelumnya kliennya sudah melakukan langkah persuasif untuk meminta pengembalian yang tersebut kepada terlapor.

Namun, terlapor selalu menghindar, upaya persuasif tersebut sudah dilakukan korban berulang- ulang kali, tapi tidak membuahkan hasil.

“Dalam kasus ini, kami berharap pihak penegak harus bersikap objektif, karena terlapor adalah oknum yang punya jabatan di Instansi Pemerintahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hadiri Dialog Kebangsaan, Rosjonsyah : Jati Diri Kuat, Negara Kuat

Diterangkan Bayu, karena ulah oknum tersebut, semua usaha kliennya jadi mangkrak dan terhambat, hingga kebutuhan tidak tercukupi.

Karena modal usaha senilai 225 Juta rupiah tersebut tak kunjung dikembalikan terlapor selama 10 tahun, kliennya sangat berharap mendapatkan keadilan atas kejadian ini.

Pewarta satujuang, sudah mencoba menghubungi terlapor melalui sambungan pesan WhastsApp beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Penuh Haru, Pelepasan Siswa di SDN 65 Lebong

Ketika diajukan pertanyaan terkait laporan tersebut, terlapor membalas singkat dan seakan tidak mengetahui.

“Saya cek dulu,” singkatnya, Selasa (5/9).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan pesan lagi dari terlapor kepada satujuang. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News