Hukum  

Jual Motor Tidak Sesuai BPKB, Warga Kresikan Dilaporkan Customernya

Avatar Of Tim Redaksi
Jual Motor Tidak Sesuai Bpkb, Warga Kresikan Dilaporkan Customernya
Pelaku penipuan berhasil diamankan

Satujuang– MRK (38) warga Desa Kresikan, Kecamatan Gondang Wetan melakukan dalam penjualan sepeda motor tidak sesuai BPKB.

Kejahatan ini terungkap setelah sepeda motor tersebut dibawa ke Kantor Samsat untuk pemeriksaan.

Jual Motor Tidak Sesuai Bpkb, Warga Kresikan Dilaporkan Customernya

“Awalnya tersangka MRK dan korban berkenalan melalui Facebook. Tersangka, yang mengaku sebagai makelar, menawarkan sepeda motor kepada korban,” ujar Kasi Humas Polres , Iptu Mujiatno, Senin (16/10/23).

Mereka kemudian setuju untuk melakukan transaksi secara COD. namun saat pertemuan, tersangka mengklaim bahwa STNK terjatuh dalam perjalanan sehingga sepakat menjual motor dengan harga yang lebih rendah.

Baca Juga :  Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo

Harga awalnya adalah Rp 29 juta, tetapi karena STNK hilang, harga turun menjadi Rp 25 juta. Setelah transaksi selesai, korban membawa sepeda motor ke Kantor Samsat untuk diperiksa.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut tidak sesuai dengan identitas yang tercantum di BPKB. Kendaraan itu, ternyata, telah masuk dalam daftar Blokir Pidana terkait kasus BPKB,” imbuhnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu, Seorang Mahasiswa Tertangkap Tangan

Polisi kemudian memanggil pemilik BPKB bersama dengan sepeda motornya. Pengecekan lebih lanjut menunjukkan bahwa identitas sepeda motor sesuai dengan BPKB.

Namun, untuk memastikan, petugas Samsat melakukan uji Labfor di Polda Jatim, yang mengungkap bahwa nomor kerangka dan mesin sepeda motor tersebut telah dimanipulasi untuk menyerupai identitas di BPKB.

Baca Juga :  Media Dilarang Liput Mediasi Hingga Kaca Mobil Dipecahkan, Massa Ricuh Duduki Dekanat FH Unib

“Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan kami berhasil menangkap tersangka di Kabupaten Bojonegoro,” terang Mujiatno.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal usul sepeda motor yang dijual oleh tersangka ini. Pelaku yang mencuri BPKB sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Lapas .(NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News