Satujuang– Kantor Pertanahan Kota Batu menyelesaikan 51 Sertifikat Wakaf Masjid dan Mushola di Kota Batu untuk tahun 2023.
“Seluruh pengajuan sertifikat tanah tahun ini telah diselesaikan, sementara 247 bidang lainnya tinggal menunggu proses pengajuan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Haris Suharto di gedung IPHI Kota Batu, Rabu (29/11/23).
Dijelaskan Haris, semua yang diajukan tahun ini telah selesai dan saat ini ada 247 bidang yang sudah diukur dan menunggu proses berkas pengajuan.
Lebih lanjut, sertifikat wakaf tidak hanya berlaku untuk masjid dan mushola, melainkan juga untuk semua tempat ibadah.
“Sertifikat ini menjadi bukti hukum sah atas kepemilikan tanah, menghindari potensi sengketa,” ungkap Haris.
Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Susetya Herawan, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian sertifikat wakaf di Kota Batu.
Harapannya, sertifikat ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Yang mana dengan sertifikat tanah, status kepemilikan tanah menjadi jelas.
“Semoga sertifikat ini memberikan manfaat berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkas Susetya.(NT/dws)