Kebijakan Sepihak Pemkab dalam Penghapusan Pokir Menuai Kecaman dari DPRD Mukomuko

Avatar Of Tim Redaksi
Bahas Perpanjangan Hgu Pt.dpp, Ini 5 Poin Hasil Rapat Pansus Kebijakan Sepihak Pemkab Dalam Penghapusan Pokir Menuai Kecaman Dari Dprd Mukomuko
Anggota pansus, Roni Pasla yang merupakan anggota DPRD dari fraksi PDIP.

Satujuang.com- Kebijakan sepihak yang dilakukan Kabupaten (Pemkab) menimbulkan ketidakpuasan dan persepsi bahwa Pemkab tidak menghargai kontribusi dewan.

Dalam pembahasan KUA dan PPAS untuk perubahan mendatang, ditemukan fakta bahwa Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan representasi aspirasi masyarakat untuk APBD murni telah hilang.

Kebijakan Sepihak Pemkab Dalam Penghapusan Pokir Menuai Kecaman Dari Dprd Mukomuko

“Kami sangat menyesal atas temuan ini, dan kami merasa keputusan ini diambil tanpa konsultasi atau koordinasi dengan kami. Meskipun akan diubah nantinya, keputusan ini terasa sepihak,” ungkap anggota DPRD dari fraksi , Roni Pasla.

Baca Juga :  Wakapolda Bengkulu Tegaskan Maklumat Kapolri dan Jaga Netralitas Pelaksana Pilkada

Roni Pasla menambahkan bahwa hilangnya Pokir tanpa koordinasi merugikan usulan yang telah diajukan oleh dinas Dispora, Karang Taruna, dan pihak desa.

Dimana pihaknya, telah mengirim surat kepada dinas terkait, menyoroti permintaan masyarakat untuk mendirikan gedung futsal outdoor, yang merupakan inisiatif Karang Taruna untuk mencetak atlet berbakat di Pulau Makmur.

Baca Juga :  SMS Gempabumi 8,5 M dan Berpotensi Tsunami Yang Tersebar "Tidak Benar"

“Hilang atau digeser, Pemkab sepertinya tidak berkomunikasi dengan kami sama sekali. Padahal, Pokir adalah ekspresi suara masyarakat yang harus diwujudkan,” imbuh Roni Pasla.

Menurut Roni Pasla, dalam konteks ini, pihaknya merasa bahwa Pemkab tidak lagi menghargai kerja sama antar instansi ini.(NT/Zul)