Kejari Mukomuko Nyatakan Komitmen Berantas Korupsi Replanting Sawit

Avatar Of Tim Redaksi
Kejari Mukomuko Nyatakan Komitmen Berantas Korupsi Replanting Sawit
Gedung Kejaksaan Negeri Mukomuko

Satujuang- Kejaksaan Negeri (Kejari) menyatakan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan program peremajaan rakyat atau replanting.

“Saya berkomitmen untuk mengatasi potensi penyalahgunaan dalam program tersebut,” ungkap Kepala Kejari , Rudi Iskandar melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, Selasa (19/3/24).

Kejari Mukomuko Nyatakan Komitmen Berantas Korupsi Replanting Sawit

Meskipun telah menerima informasi mengenai dugaan kesalahan, pihak kejaksaan tetap menunggu pengaduan resmi dari masyarakat sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diskusi Menteri Luar Negeri Indonesia dan UNHCR Atasi Krisis Pengungsi Rohingya

Agung menekankan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk memerangi di Kabupaten , dan akan melakukan investigasi menyeluruh sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Jika masyarakat memiliki bukti yang kuat terkait pelanggaran dalam program replanting, mereka diharapkan segera mengajukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri ,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kantongi Izin, KNPI Bengkulu Akan Lakukan Pembentangan Merah Putih Raksasa di Pantai Panjang

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kabupaten , Fitriyani, melalui Kabid Iwan Cahaya, menyatakan bahwa pelaksanaan program replanting sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa semua kebun yang menjadi bagian dari program tersebut telah dipantau secara ketat oleh Dinas , dengan menggunakan monitoring, evaluasi, dan titik koordinat sebagai alat pemantauan.

Baca Juga :  Bupati Meranti Ngamuk, Ancam Keluar dari NKRI

“Tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut, dan semua kegiatan telah diawasi dengan cermat,” pungkas Cahaya.(NT/Zul)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News