Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler Dorong Kenaikan UMP

Avatar Of Qisti Nadifa
Ketua Komisi I Dprd Provinsi Bengkulu
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu

Satujuang- Ketua Komisi I DPRD Provinsi , Dempo Xler menyikapi besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) untuk tahun 2024 ini.

“Jadi, ketika harga naik, harusnya diimbangi dengan kenaikan upah bagi pekerjanya. Itu berlaku dengan perusahaan, ketika harga naik juga keuntungannya lebih besar,” katanya di , Senin (26/02/24).

Ketua Komisi I Dprd Provinsi Bengkulu Dempo Xler Dorong Kenaikan Ump

Lebih lanjut ditambahkan, kenaikan UMP tergantung dengan kepada Kepala Daerahnya. Yang mana ketika seorang Kepala Daerah berani menaikan besaran nilai UMP, berarti menunjukan keberpihakannya kepada pekerja atau buruh.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 Hijriah, Wakil Bendahara Umum PAN Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

Menurutnya, kewajaran kenaikan UMP untuk pekerja atau buruh seharusnya sekitar 8 hingga 10 persen.

Ilustrasi Ump 2024
Ilustrasi Ump 2024

Dimana kebutuhan dasar masyarakat harus dihitung, dengan demikian maka kebijakan UMP itu memang berpihak ke para pekerja.

Semestinya bersama daerah dan SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh dapat memutuskan kenaikan UMP 8 sampai dengan 10 persen karena itu adalah nilai yang wajar dengan pertimbangan kebutuhan hidup sehari-hari yang berfluktuasi. (Qiss/Adv)