Hukum  

Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Polisi Tidak Menemukan Barang Bukti dalam Penggeledahan

Avatar Of Tim Redaksi
Ketua Kpk Firli Bahuri Tegaskan Polisi Tidak Menemukan Barang Bukti Dalam Penggeledahan Pengadaan Lahan Jtts, Kpk Sita 54 Bidang Tanah Senilai Rp 150 Miliar
KPK

Satujuang– Ketua , Firli Bahuri menegaskan bahwa tim penyidik Kepolisian tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumahnya.

Firli menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis kepada setelah menjadi saksi dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes .

Ketua Kpk Firli Bahuri Tegaskan Polisi Tidak Menemukan Barang Bukti Dalam Penggeledahan

“Pada saat dilakukan penggeledahan di Villa Galaxy, Bekasi tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan di Kementerian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” kata Firli, Kamis (16/11/23).

Baca Juga :  FPBK : Polisi Harus Serius Tangani Laporan Korban Jeratan Kabel

Ia membantah terlibat dalam pemerasan dan menyatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti terkait antara tahun 2020 hingga 2023.

Firli Bahuri menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan kegiatan pemerasan, gratifikasi, dan saat mengusut kasus di Kementerian .

“Meskipun demikian, saya menyatakan penghormatan terhadap proses yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam menjalani kewajiban pada proses penegakan ,” tambahnya.

Baca Juga :  Sosok Peretas Bjorka Berhasil Diungkap, Ini Kata Mahfud

Firli berharap agar kasus tersebut segera berakhir, memastikan bahwa penanganan kasus di tidak mengalami hambatan.

Ia menyoroti urgensi menuntaskan perkara yang masih menumpuk, khususnya kasus-kasus besar yang membutuhkan penyelesaian di tempatnya dan rekan pimpinan lainnya bekerja.

Di sisi lain, pihak Kepolisian mengklaim telah menyita beberapa dokumen dalam rangka pengusutan kasus tersebut.

“Penyitaan dokumen tersebut bertujuan untuk mendalami proses penyidikan yang tengah berlangsung,” ujar Direktur Reserse Khusus Polda Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga :  BK DPRD Bengkulu dan Polda Bengkulu Dilaporkan Kuasa Hukum Gunadi Yunir ke KPK

Ade belum dapat merinci dokumen apa yang disita oleh tim penyidik Kepolisian, namun, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan informasi yang relevan dalam kasus tersebut.(nt/ardi)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News