Opini  

Kontroversi Penggusuran Pulau Rempang di Tanah Batam

Avatar Of Tim Redaksi
Kontroversi Penggusuran Pulau Rempang Di Tanah Batam
Alya saputri

Penulis: Alya saputri

Satujuang- Pulau rempang adalah salah satu pulau yang berada di Provinsi Kepulauan yang merupakan pulau besar kedua yang di hubungkan oleh jembataan Barelang.

Kontroversi Penggusuran Pulau Rempang Di Tanah Batam

Pulau rempang saat ini di kembangkan untuk wilayah dan perikanan. Pulau rempang memiliki luas wilayah 16.538 hektar,dengan jumlah penduduk sekitar 7.512 penduduk.

Sejarah pulau rempang sendiri tidak terlepas dari penaklukan oleh kerajaan Melayu pada tahun 1784. Pada dasarnya Pulau Rempang adalah dulu belum termasuk dalam otoritas .

Akan tetapi,setelah di keluarkannya keppres no.28 pada tahun 1992 ,barulah wilayah otoritas di perluas sehingga meliputi wilayah pulau ,pulau Rempam pulau Galang dan beberapa pulau lainnya yang berada pada sekitar area Kepulauan .

Masyarakat rempang sendiri terdiri dari beberapa suku yakni suku melayu,suku suku laut,dan beberapa suku lainnya, yang telah menepati pulau tersebut berpuluh-puluh tahun.selama masa tersebutlah masyarakat telah menganggap pulau rempang tersebut menjadi milik masyarakat adat secara utuh.

Akan tetapi,sejak tahun 2001-2002  memberikan kewenangan berupa Hak Guna Usaha (HGU) pada sebuah perusahan atas . Akan tetapi hingga pada saat sebelum konflik itu terjadi tidak ada kunjungan dan pengelolaan oleh investor.

Alasan utama di bangunnya proyek Eco City oleh pusat adalah untuk membangun serta mengembangkan wilayah Pulau Rempang dan sekitarnya menjadi sebuah kawasan industri ,pariwisata dan perdagangan.

Baca Juga :  Membuka Diskusi tentang Eksistensi Politikus Muda: Apa yang Mereka Tawarkan?

Tidak hanya itu pembangunan proyek Eco city ini juga memiliki tujuan yang baik yaitu agar mendorong tingkat daya saing baik dalam bidang perdagangan maupun pariwisatanya dengan negara negara sekitar seperti dan .

Alasan paling jelas dengan di bangunnya proyek Eco City ini adalah untuk membangun serta memberi perlindungan lingkuangan, yang dimana sebagai negara dengan keberagaman hayati serta sumber alam yang sangat melimpah.

Dengan itu menganggap dengan adanya proyek Eco City ini dapat membantu untuk melindungi ekosistem dengan mengadakan serta mempromosikan praktik ramah lingkungan yang menggunakan energi Keterbarukan dalam mengelolah limbah secara bijak sana.

Pembangunan Eco City sendiri memiliki banyak dampak positif salah satunya dengan adanya industri kaca serta panel surya yang akan di investasikan oleh Xinyi Glass Holdings Ltd  di pulau rempang akan menjadi kepulauan bisa berjalan lebih pesat.

Akan ada banyak usaha mikro kecil dan menengah yang terlibat sehingga kemitraan antara perusahaan besar dengan akan terus berkembang.

Contoh kecilnya usaha bahan pokok serta makanan akan di sediakan tentunya oleh masyarakat sekitar yang mengambil peran.

Sehingga para pekerja dari industri kaca serta panel surya tak perlu lagi pergi jauh-jauh untuk ke untuk memperoleh bahan-bahn pokok serta bahan . Dengan ini akan memasuki global.

Kasus Rempang sendiri bermula karena adanya miskomunikasi antara masyarkat dan .sehingga pada saat datangnya perwakilan dari Kementrian tiba dan ingin mengukur wilayah yang akan menjadi pembangunan Eco City ada banyak informasi liar yang tersebar sehingga membuat  masyarakat salah paham sehingga pemberontakan serta penolakan pun tidak dapat di hindari.

Baca Juga :  Apakah Ferdy Sambo Akan Divonis Pembunuhan Berencana?

bentrok di Rempang antara aparat dengan warga pulau Rempang kembali semakin memanas pada 11 september  disebabkan dengan adanya rencana pengalokasian permukiman warga untuk dijadikan Eco City.

Banyak warga yang menolak atas tindakan alokasi tersebut karena menurut sebagian warga hal ini sudah lama, sebab sudah belasan tahun warga mendiami wilayah tersebut.

Akan tetapi, baru-baru ini warga dipaksa untuk pindah dari wilayah tersebut. Selanjutnya, Bentrok semakin memanas lantaran petugas gabungan memaksa masuk untuk mengukur serta memasang patok sebagai batas dan cipta kondisi.

Pemasangan patok tersebut bertujuan untuk pengembangan wilayah yang akan dijadikan sebagai kawasan pembangunan Eco City.

Namun, hal tersebut menjadi kontroversi karena adanya pertentangan oleh masyarakat di wilayah tersebut yang di huni oleh 16 suku melayu yang telah tinggal di sana sejak tahun 1983.

Dalam bentrokan tersebut diduga petugas aparat gabungan melakukan tindakan yang melukai warga sebab aparat serta petugas gabungan menembakkan air mata yang menyebabkan puluhan warga yang menjadi korban mengalami luka-luka.

Diantaranya beberapa siswa yang di bawa oleh ambulans menuju rumah sakit terdekat. Hal ini menyebabkan kondisi di area pulau rempang tidak terkendali.

Baca Juga :  Satgas PMK Targetkan 1400 Ternak Divaksin Dosis Kedua

Berdasarkan pasal 33 ayat 1 UUD 1945 dikatakan bawasannya perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

Oleh karena itu tidak sewajarnya para aparat gabungan tidak seharusnya melakukan tindakan secara represif dan pemerintah harus lebih mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyrakat Pulau Rempang sehingga tidak terjadi kericuhan yang lebih parah.

Warga rempang hanya mempertahan kan apa yang yang selama ini menjadi milik mereka atas warisan dari nenek moyang,oleh karena itu sudah sewajarnya mereka menjaga dan  mempertahan apa yang telah di wariskan secara turun-menurun dalam waktu yang lama untuk mereka

Oleh karena,itu bukan kah lebih baik Pemeritah mengambil tengah dengan cara tetap mempertahankan perkampuan di sana yang telah berdiri sejak lama tetap di pertahankan dan tetap menjadi  milik warga dengan menjadikan kampung tersebut sebagai cagar sebagai mana yang dimaksud dengan pembangunan Eco City untuk tempat pariwisata yang baik dengan mengikutsertakan langsung masyarakat di pulau rempang tanpa memindahkan serta mengalokasi kan masyrakat secara paksa.

Akan tetapi,apapun dan bagaimanapun yang menjadi keputusan pemerintah,di harapkan untuk selalu tidak bertindak gegabah dan selalu melibatkan masyarakat dalam mengambil segala keputusan,agar terus terciptanya kesatuan dan persatuan .

 

Penulis adalah Mahasiswi di Universitas Andalas, Padang,

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News