Hukum  

Korupsi Dana Desa Rp.490 Juta, Kades di Benteng Jadi Tersangka

Avatar Of Arief
Korupsi Dana Desa 490 Juta, Kades Di Benteng Jadi Tersangka
Kepala Desa Kertapati, Inisial BS (40) ditetapkan jadi tersangka Korupsi DD

Tengah – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tengah (Benteng) berhasil merampungkan berkas penyidikan kasus Penyalahgunaan Pengelolaan (DD) Desa Kertapati Kecamatan Pagar Jati.

“Kepala Desa Kertapati inisial BS telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap  Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Farizal, Senin (26/12/22) pagi.

Korupsi Dana Desa Rp.490 Juta, Kades Di Benteng Jadi Tersangka

BS terbukti merugikan negara sebesar Rp.494.890.534 berdasarkan Audit PKKN Inspektorat Kabupaten Tengah terhadap kegiatan pengelolaan pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Melarikan Diri

“BS menggunakan tersebut untuk keperluan pribadinya,” kata Farizal.

Saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Benteng.

“Sehingga dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelimpahan berkas,” pungkasnya. (Tb/red).