Hukum  

KPK Periksa Dua Saksi Pejabat Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Avatar Of Qisti Nadifa
Pengadaan Lahan Jtts, Kpk Sita 54 Bidang Tanah Senilai Rp 150 Miliar
Gedung Merah KPK

Satujuang- Komisi pemberantasan () melakukan penyidikan terhadap dua saksi dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI.

“Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Budi Sylvana dan Pius Rahardjo,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan , Ali Fikri, Rabu (7/2/2024).

Kpk Periksa Dua Saksi Pejabat Dugaan Korupsi Pengadaan Apd Di Kemenkes

Diketahui, Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis periode 28 Maret 2020-September 2020 sebagai saksi

Baca Juga :  Polsek Lubuk Pinang Amankan Pelaku Pencurian Besi di PT KSM Mukomuko

Pius Rahardjo selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020 yang saat ini menjabat Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan sejak Januari 2022-sekarang sebagai saksi.

Sebelumnya, juga mendalami dugaan aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Baca Juga :  Masuk DPO Selama 10 Bulan, Pelaku Curat Ditangkap Polres BU

melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

“Bertempat digedung Merah Putih , tim penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir,” terang Ali.

Lanjut Ali, selain itu saksi juga didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud.(Qiss/Infopublik)