Hukum  

Lakukan 16 Kali Penjambretan, 1 Pelaku dapat Bonus Timah Panas

Avatar Of Tim Redaksi
Lakukan 16 Kali Penjambretan, 1 Pelaku Dapat Bonus Timah Panas
Ilustrasi Penjambretan

Satujuang– Lakukan 16 kali penjambretan, MBP (25) dan TES (24) warga Kota diringkus polisi dan dapat bonus timah panas.

“Benar, kami meringkus dua pelaku penjambretan dan 1 pelaku dapat bonus timah panas,” terang Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPTU M.Akhyar Anugerah, Rabu (20/9/23).

Lakukan 16 Kali Penjambretan, 1 Pelaku Dapat Bonus Timah Panas

Kejadian bermula pada Minggu (17/9), Nailah Zhafira warga Padang Harapan melaporkan 1 unit Handphone Vivo Y51a warna Titanium Saphire miliknya telah dijambret.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku penjambretan.

“Pada Rabu (20/9) dini hari, pihak kepolisian mendatangi pelaku dan meringkus keduanya dari tempat yang berbeda,” ujarnya.

MBP yang diringkus di salah satu kosan Sawah Lebar mencoba melakukan perlawanan akhirnya di beri timah panas oleh polisi, sedangkan TES diringkus di rumahnya Padang Serai.

Baca Juga :  Perlindungan Hukum Dokter dan Pasien, Polda Jateng MoU dengan IDI

Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 unit motor Yamaha Mio Gear dan 1 unit Handphone Vivo Y51a warna Titanium Saphire.

“Keduanya sudah kami tahan di Mapolsek Gading Cempaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(oza)