Hukum  

Lakukan Aksi Pencurian, Remaja Kota Bengkulu Diciduk Polsek Ratu Agung

Avatar Of Tim Redaksi
Lakukan Aksi Pencurian, Remaja Kota Bengkulu Diciduk Polsek Ratu Agung
Pelaku Pencurian berhasil diamankan Polisi

Satujuang– Lakukan aksi , ZA (16) remaja di Kecamatan Ratu Agung diciduk jajaran Polsek Ratu Agung.

“Penangkapan ini terjadi pada Senin (2/10), terkait dengan kasus dengan pemberatan (Curat),” ujar Kapolsek Ratu Agung, Iptu EH Purban, Selasa (3/10/23).

Lakukan Aksi Pencurian, Remaja Kota Bengkulu Diciduk Polsek Ratu Agung

Purban menjelaskan bahwa pelaku telah beraksi di Dempo, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung , pada Minggu (1/10), sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Suimi Fales Dukung Pemprov Pasarkan Kopi Asli Bengkulu

Dalam perbuatan kriminalnya, terduga pelaku berhasil mencuri berbagai barang milik korban bernama Achmad Pramudya Tamsie warga Dempo.

“Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti (BB),” imbuh Purban.

BB yang berhasil diamankan berupa 1 gitar merek Skylardkbrand, 1 jam tangan merek Mirete, 1 kemeja lengan pendek, serta 2 lembar celana panjang jeans.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Saksikan Komitmen Pajak 18 Pelaku Usaha Tambang di Bengkulu

Untuk pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan bersiap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News