Satujuang– Lakukan aksi pencurian, ZA (16) remaja di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu diciduk jajaran Polsek Ratu Agung.
“Penangkapan ini terjadi pada Senin (2/10), terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat),” ujar Kapolsek Ratu Agung, Iptu EH Purban, Selasa (3/10/23).
Purban menjelaskan bahwa pelaku telah beraksi di Jalan Dempo, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Minggu (1/10), sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam perbuatan kriminalnya, terduga pelaku berhasil mencuri berbagai barang milik korban bernama Achmad Pramudya Tamsie warga Jalan Dempo.
“Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti (BB),” imbuh Purban.
BB yang berhasil diamankan berupa 1 gitar merek Skylardkbrand, 1 jam tangan merek Mirete, 1 kemeja lengan pendek, serta 2 lembar celana panjang jeans.
Untuk pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan bersiap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(NT)