Hukum  

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang dalam Paket Berisi Sandal

Avatar Of Arief
Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Dalam Paket Berisi Sandal
Kalapas Brebes, Isnawan, saat menunjukan obat terlarang yang disembunyikan dalam sol sandal

– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhasil menggagalkan obat terlarang jenis Alpazolam yang dikirim melalui jasa pengiriman.

“Paket tersebut sampai di lapas pada kamis sore (20/4/23) sekitar pukul 15:00 dan penerimanya atas nama Dendi W Napi kasus ,” ujar  Kalapas , Isnawan kepada , Jumat (21/4).

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Dalam Paket Berisi Sandal

Keesokan paginya petugas Lapas membuka paket tersebut untuk di periksa sesuai prosedur yang berlaku apabila ada paket melalui jasa pengiriman maka akan diperiksa.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Terima Surprise dari Kapolda Jateng

Paket tersebut berisi 1 baju koko, 1 baju , mie instan dan sepasang sandal.

“saat itu petugas melihat ada yang janggal di sepasang sandal tersebut, benar saja setelah diperiksa didapat ada 2 bungkus obat jenis Alfazolam berjumlah sekitar 70 butir,” terang Isnawan.

Baca Juga :  46 Ekor Ternak Terjangkit PMK, Kapolres Demak Intensifkan Monitoring

Kalapas selanjutnya menghubungi Sat Polres untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.

Sekitar pukul 09:00 wib petugas dari Sat datang ke Lapas dan melakukan interogasi awal terhadap Dendi W.

Sementara itu penyidik dari Polres mengatakan bahwa Kasus ini masih dalam proses awal.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Presiden Resmikan Bendungan Randugunting

“Untuk mendalami kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” tandas penyidik Polres . (red/ags).

.*

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News