Hukum  

Ini Motif Pelaku Tebas Kepala Korban Hingga Putus

Avatar Of Arief
Ini Motif Pelaku Tebas Kepala Korban Hingga Putus
Kapolres Lebong AKBP Awilzan memimpin langsung konferensi pers.

 Kapolres  Polda , S.IK, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus  tebas kepala korban hingga putus di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim dan Anggota Humas menerangkan pelaku inisial AS alias Ag (21) berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian.

Ini Motif Pelaku Tebas Kepala Korban Hingga Putus

Pelaku mengakui telah melakukan  terhadap korban Hermansyah (55) Warga desa setempat pada Jumat (22/4/22) lalu.

Baca Juga :  Tersangka Pencurian TBS Perusahaan Di Seluma Diperkirakan Bertambah

Motifnya karena kesal korban tidak mengakui melakukan  terhadap HP pelaku, sehingga pelaku melakukan  menggunakan parang yang telah dibawa sebelumnya, tambah Kapolres, Kamis (28/4).

Diceritakan, korban saat itu dibacok menggunakan parang sebanyak enam kali dan mengenai bagian leher hingga mengakibatkan kepala korban terputus.

Baca Juga :  Diduga Ada Kejanggalan di HUT Mukomuko, Kejari : Silahkan Lapor Kami

Aksi sadis pelaku sempat diketahui seorang saksi juga warga desa setempat, yang kemudian menegur hingga dikejar oleh pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diancam melanggar Pasal 340 sub Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, pungkas Kapolres. (Tb)