Marak Kasus Pornografi Anak, Menko Polhukam Bentuk Satgas Khusus 

Avatar Of Tim Redaksi
Marak Kasus Pornografi Anak, Menko Polhukam Bentuk Satgas Khusus  Presiden Bentuk Satgas Judi Online, Menko Polhukam Ditunjuk Sebagai Ketua
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Satujuang- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan kasus pornografi .

Satgas ini akan berperan dalam menyinergikan dan mengkolaborasikan upaya lintas kementerian dalam merumuskan rencana aksi konkret.

Marak Kasus Pornografi Anak, Menko Polhukam Bentuk Satgas Khusus 

“Kasus pornografi di merupakan masalah serius yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk disabilitas, PAUD, SD, hingga SMA, dengan usia korban rata-rata berada di rentang 12-14 tahun,” ungkap Hadi, Kamis (18/4/24).

Baca Juga :  Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Resmikan TPS 3R dan Bersinergi dengan Berbagai Pihak

Bahkan, pesantren pun bukan jarang menjadi tempat kejadian, dengan pelaku yang sering kali adalah orang terdekat atau dikenal.

Dalam upaya penanganan, Hadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, karena koordinasi yang terfragmentasi tidak akan efektif.

“Kementerian yang terlibat akan dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam, baik dalam penanganan kasus secara online maupun offline,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres Mukomuko Tinjau TPS Terjauh, Fokus Pengamanan dan Logistik Pemilu Desa Gajah Makmur

Hadi menegaskan bahwa kasus yang terungkap baru merupakan “gunung es”, dan situasi lapangan diperkirakan jauh lebih kompleks daripada yang terdokumentasi.

Harapannya, pembentukan Satgas ini tidak hanya akan membantu penyelesaian kasus, tetapi juga memberikan edukasi dan kepada masyarakat.

“Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, diharapkan upaya ini akan menjadi langkah konkret dalam menanggulangi fenomena pornografi di ,” pungkasnya.(NT/kumparan)