Manna – Alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang perempuan berinisial SSW (26) laporkan suaminya AS (26) ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS) pada Sabtu sore (30/10/21) sekitar pukul 16:30 WIB.
“TKP terjadinya tindak pidana KDRT tersebut berlokasi di Simpang Muara Kedurang Jalan Lintas Manna-Kaur Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH.
Kapolres BS menjelaskan, kronologis kejadian KDRT pasangan suami istri warga kecamatan kedurang tersebut, bermula pada Kamis pagi hari (28/10) sekira pukul 08.00 WIB, tanpa sepengetahuan sang suami, SSW pergi ke Kota Manna untuk menabung di Bank BRI.
Siang hari setelah selesai menabung, saat diperjalanan SSW bertemu dengan AS di jembatan PDAM Manna, lalu AS membawa SSW menuju rumah.
Sesampainya di simpang Muara Kedurang, AS dan SSW berhenti dan turun dari sepeda Motor, lalu dengan spontan tangan AS memukul SSW dan mengenai mata sebelah Kiri, lalu tangan AS mencekik leher dan membenturkan kepala SSW dengan helm.
Akibat kejadian tersebut SSW mengalami luka lebam di bagian mata kiri dan luka gores di bagian leher.
Merasa tidak senang, SSW melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kini kasus tersebut sedang pendalaman pihak Polres BS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres BS. (Tb)