Hukum  

Miliki Dua Paket Sedang dan Tiga Paket Kecil, Pemuda Kepahiang Diringkus

Avatar Of Wared
Miliki Dua Paket Sedang Dan Tiga Paket Kecil, Pemuda Kepahiang Diringkus
Pelaku beserta barang bukti

 – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres  Polda  berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RP (27) atas tindak pidana  jenis , Selasa (09/11/21).

Anggota Sat Resnarkoba Polres  bersama Anggota Polsek Bermani Ilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang beralamat di Desa Batu Kalung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten , diduga sering melakukan transaksi  Jenis , terang Kapolres  AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Resnarkoba IPTU M. Trisaldi Siregar, S.H, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Miliki Dua Paket Sedang Dan Tiga Paket Kecil, Pemuda Kepahiang Diringkus

Di TKP, Sat Resnarkoba Polres  yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU M. Trisaldi Siregar, S.H, bersama anggota dan Kapolsek Bermani Ilir IPTU Darmawel Saleh, S.H, beserta anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan didalam rumah milik tersangka.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Himbau Masyarakat Di Malam Pergantian Tahun Tidak Melakukan Kerumunan

Dalam penangkapan tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sedang diduga  jenis , tiga paket kecil diduga  jenis  beserta alat hisap  jenis  yang disimpan didalam kamar tersangka.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres  untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut, pelaku terancam pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang , ungkapnya mengakhiri. (Tb)