Hukum  

Modus Minta Kwitansi, Pencuri Gasak HP dan Uang 10 Juta

Avatar Of Wared

Satujuang.com – Menerima laporan tentang adanya yang diduga sebagai tindak pidana , menurunkan Anggota SPKT untuk melakukan Pemeriksaan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Timur.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Rejang AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasubbag Humas Bag Ops AKP S. Simarmata menerangkan pemeriksaan TKP dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan korban Redo (30) yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan 1 Unit HP VIVO Y93.

Modus Minta Kwitansi, Pencuri Gasak Hp Dan Uang 10 Juta

ini bermula dari terduga pelaku yang datang berpura-pura membeli beberapa barang kemudian meminta kwitansi. Saat korban sibuk menghitung dan membuat kwitansi pembelian, pelaku diduga mengambil uang yang di letakan di dalam kotak taperware yang berada di dalam etalase dan mengambil HP yang berada di atas etalase kemudian pelaku pura keluar warung kemudian pelaku pergi dengan sepeda motornya” tambahnya.

Baca Juga :  Polri Akan Jerat Mafia Minyak Goreng

Masuk tahap penyelidikan, korban sendiri masih menghitung jumlah kerugian yang dialami atas tersebut dan melalui kesempatan ini kami dari kepolisian memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan pungkasnya.

Penulis  : Yogi Y