Hukum  

Modus Penipuan Bisa Jadikan PNS, Pejabat DPRD Ditangkap Polisi

Avatar Of Wared
Modus Penipuan Bisa Jadikan Pns, Pejabat Dprd Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady

– HB oknum pejabat sekretariat ditangkap terkait perkara kasus dugaan dan CPNS yang sebelumnya di laporkan oleh Korbannya pada bulan januari lalu.

Hal ini dibenarkan oleh kapolres melalui AKBP Andi Dady S,ik melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady.

Modus Penipuan Bisa Jadikan Pns, Pejabat Dprd Ditangkap Polisi

“Ya benar, penyidik sudah mengamankan inisial HB oknum pejabat di sekretariat dalam perkara kasus dan . Dan pelaku sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut” Kata Yusiady, jum,at (15/10/21).

Baca Juga :  Ganjar Minta Maaf Kepada Warga Wadas dan Akan Bertanggungjawab

HB yang merupakan pejabat DPRD provinsi baru saja di lantik oleh wakil Rosjhonsyah di promosikan menjadi kepala bagian Fasilitas Penganggaran dan pengawasan di sekretariat pada minggu lalu.

Berdasar keterangan korban MM warga asal Rejang melalui penasehat hukumnya Joni Bastian menceritakan, Kasus dugaan dan terhadap kaliennya itu berawal dari tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Korupsi DPRD Seluma Tahun 2018 Ditetapkan

Selain itu tambah joni, pada bulan Januari 2021 lalu dirinya kembali melaporkan inisial HB ke karena telah merugikan kaliennya yang bernisial MM dengan total kerugian senilai Rp. 300 juta rupiah

“Dari info yang saya terima, laporan korban terhadap pelaku HB tentang ini ada juga di polsek Bangkahulu.dan saya sebagai kuasa memberikan apresiasi terhadap kinerja pihak dalam mengungkap kasus ini. Untuk proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik” tutup Joni Bastian.

Baca Juga :  Ungkap Mafia Beras, Buwas Tak Disukai Karyawan Bulog

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News