Bengkulu – Wisata Kota Tuo ditepian sungai Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut dulunya sangat dibanggakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Dari proses pembangunan hingga peresmiannya pada 1 Oktober 2021 lalu, hampir semua media online di Bengkulu riuh memberitakan.
Namun, Pesona wisata Kota Tuo yang dibanggakan ini hilang redup setelah mengalami rusak parah di awal tahun 2023, tepatnya pada Jumat (24/2/23).
Pasca mengalami kerusakan dan amblas yang diduga karena ada kegagalan konstruksi dalam perencanaan pembangunan pada Pondasi Tiang Pancang (Sheet Pile).
Pesona mega proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp.5,8 Miliar dari APBD Kota Bengkulu dan Rp.10 Miliar dari APBN ini hilang bak ditelan bumi.
Pihak DPRD Kota sempat turun melakukan sidak dan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait soal permasalahan ini.
Saat itu juga terjadi silang pendapat antara DPRD dengan Pemkot Bengkulu, satu pihak mengatakan karena bencana, pihak lain justru menyebut ini adalah kesalahan konstruksi pembangunan.
Komisi II DPRD Kota Bengkulu juga sempat memanggil pihak Dinas PUPR yang saat itu mereka mengakui Sheet Pile bangunan Kota Tuo merupakan kewenangan mereka.
“Kemarin kita sudah memanggil Dinas PU Kota Bengkulu (Selasa 28/2,Red) untuk meminta kepastian dari mereka,” terang Wakil Ketua Komisi 2, Pudi Hartono saat itu, Kamis (2/3/23).
Dalam pertemuan itu, Komisi 2 meminta kepastian sebatas mana kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu di lokasi wisata Kota Tuo yang ambruk tersebut.
Kata Pudi, Kabid SDA dan BM Dinas PU Kota Bengkulu mengakui kewenangan PU ada pada Sheet Pile yang diduga menjadi sumber utama kerusakan dan fasilitas jalan yang juga mengalami kerusakan.
Berdasarkan sidak pada Senin (27/2) Komisi 2 menyimpulkan, kerusakan bangunan Wisata Kota Tuo diduga bukan karena bencana alam tapi diduga karena ada yang tidak pas dari proyek tersebut.
Ia juga menyebut Komisi 2 bahkan akan mengagendakan Hearing dengan Pokja, BWS dan pemenang tender dalam waktu dekat.
Namun hingga saat ini perkembangan permasalahan Kota Tuo tak kunjung ada ujungnya.
Pihak Polresta Bengkulu melalui Humas pun, hingga saat ini memilih tidak memberikan tanggapan setiap dipertanyakan bagaimana perkembangan kerusakan Kota Tuo.
Tidak diketahui apa alasan jelas dari pihak penegak hukum kenapa terkesan menghindar.
Mengutip infonegeri.id pada pemberitaan tangga 17 Agustus 2023, disebutkan keterangan dari salah seorang warga sekitar lokasi wisata.
Menurut kesaksiannya pada saat pembangun berlangsung struktur tanah (tanah timbun) pembangunan Kota Tuo merupakan tanah timbunan tanpa ada pengerasan menggunakan alat berat oleh pengelola.
Tidak hanya soal struktur tanah, ia juga menyampaikan pembangunan Kota Tuo yang berada di bibir Sungai, didalam perencanaan pembangunan terdapat ketidak sesuai pemasangan (tidak sesuai konstruksi) Pondasi Tiang Pancang (pasak bumi).
“Pada saat pembangunan Kota Tuo terdapat pemasangan pondasi tiang (beton pasak bumi) yang diduga dipotong hingga 4 sampai 6 meter, sehingga kedalama tiangnya berkurang (pembangunan tidak sesuai konstruksi) dan wajar amblas,” jelas Mulyadi.
Ditambah lagi dalam kesalahan kontruksi pembangunan, kata Mulyadi (sambil memperlihatkan gambar perencanaan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Bengkulu) yang tidak menggunakan Bronjong sebagai pondasi dari sebuah bangunan. (Red)