Hukum  

Nyanyi Saat Ditangkap, Pelanggan dan Bandar Sabu Masuk Jeruji

Avatar Of Tim Redaksi
Nyanyi Saat Ditangkap, Pelanggan Dan Bandar Sabu Masuk Jeruji
2 Pelaku dan barang bukti

Satujuang.com- Nyanyi saat ditangkap, 2 pria berinisial Zu (35) dan DI (36) yang merupakan bandar dan pelanggan berhasil diamankan polisi.

Zu pertama kali ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket . Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap DI yang memiliki 8 paket kecil .

Nyanyi Saat Ditangkap, Pelanggan Dan Bandar Sabu Masuk Jeruji

“Zu dan DI ini merupakan warga Desa Batu Panco Dusun 2, Kabupaten Rejang ,” ujar Kasi Humas Polres Rejang , Iptu Sinar Simanjuntak, Senin (11/9/23).

Baca Juga :  Sejak Ditetapkan Tersangka, Rumah Bripka RR di Tegal Ditinggal Keluarganya

Simanjuntak mengungkap bahwa penangkapan terhadap DI merupakan hasil dari pengakuan Zu.

Diman Zu mengakui bahwa dia memperoleh barang dari DI, yang kemudian diambil tindakan tegas dari petugas untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran di wilayah ini,” imbuh Simanjuntak.

Baca Juga :  Ketahuan Mau Mencuri, Ibu Muda di Kepahiang Ini Ternyata Residivis

Simanjuntak juga menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak kepolisian terkait ada aktivitas mencurigakan seperti transaksi jual beli .(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News