Satujuang- Oknum Kapolsek di Bengkulu dilaporkan seorang wanita muda, W (33), ke divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Bengkulu.
Polisi berpangkat AKP inisial SR tersebut dilaporkan W karena melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap dirinya pada Sabtu (3/2) pukul 23.03 WIB.
“Langsung saya laporkan, saya tidak terima perlakuannya kepada saya,” ungkap W secara ekslusif kepada satujuang, Kamis (22/2/24).
Aksi arogan oknum Kapolsek yang dilakukannya di tempat usaha Laundry milik W tersebut terekam jelas kamera CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian berawal saat korban sedang duduk di kursi kasir usaha laundry miliknya.
Pelaku SR yang menggunakan kaos hitam dan topi datang menghampiri dan kemudian mencabut sesuatu dari pinggangnya yang diduga senjata api jenis pistol lalu membantingnya diatas meja kasir.
Divideo berikutnya, terlihat SR menghampiri dan duduk di kursi sebelah korban. Terjadi cek-cok dan pemukulan yang berakhir dengan korban didorong hingga terjatuh.
Tidak hanya sampai disitu, keributan keduanya ternyata masih terus berlanjut. Korban mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Korban didorong SR dari depan hingga ke bagian belakang tempat usahanya laundry tersebut, hingga membentur meja dan kemudian jatuh ke lantai.
SR dilaporkan ke pihak Propam Polda Bengkulu dengan laporan bernomor: STPL/3/II/2024/YANDUAN tertanggal 3 Februari 2024.
Hingga berita ini ditayangkan, satujuang masih terus mengumpulkan informasi terkait perkembangan laporan korban W. (Red)