Hukum  

Pelaku Tertangkap Setelah Sempat Buron Hampir Selama Setahun

Avatar Of Wared
Pelaku Tertangkap Setelah Sempat Buron Hampir Selama Setahun
[Baju biru] Pelaku tertunduk lesu ketika berhasil ditangkap

– Sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak bulan Februari tahun 2021 yang lalu, FE (33) berhasil ditangkap oleh Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres .

Warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan ini berhasil ditangkap siang hari kemarin Minggu (30/1)

Pelaku Tertangkap Setelah Sempat Buron Hampir Selama Setahun

Tersangka ditangkap atas perkara tindak pidana yang terjadi pada Selasa (27/10) yang lalu di Kelurahan Padang Lekat.

Baca Juga :  1 Pelaku Tertangkap, Polisi Buru 6 DPO Begal Ambulans

Hal ini diterangkan Kapolres AKBP Suparman melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin, dalam keterangan tertulis.

“FE Masuk dalam Target Operasi (TO) Musang Nala, yang saat dilakukan penyelidikan diketahui keberadaannya sehingga langsung diamankan Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim,” jelasnya.

Baca Juga :  Modus Ajak Makan Malam, Pria ini Curi Motor Kawan

Barang bukti berupa satu unit mesin chainsaw telah disita atas nama rekan tersangka inisial Na (19) yang telah lebih dahulu ditangkap.

“Keduanya ditangkap dengan sangkaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana,” pungkasnya mengakhiri. (Tb)