Hukum  

Pelaku Tertangkap Setelah Sempat Buron Hampir Selama Setahun

Avatar Of Wared
Pelaku Tertangkap Setelah Sempat Buron Hampir Selama Setahun
[Baju biru] Pelaku tertunduk lesu ketika berhasil ditangkap
Iklan Iklan

– Sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak bulan Februari tahun 2021 yang lalu, FE (33) berhasil ditangkap oleh Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres .

Warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan ini berhasil ditangkap siang hari kemarin Minggu (30/1)

Iklan Pelaku Tertangkap Setelah Sempat Buron Hampir Selama Setahun

Tersangka ditangkap atas perkara tindak pidana yang terjadi pada Selasa (27/10) yang lalu di Kelurahan Padang Lekat.

Hal ini diterangkan Kapolres AKBP Suparman melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin, dalam keterangan tertulis.

“FE Masuk dalam Target Operasi (TO) Musang Nala, yang saat dilakukan penyelidikan diketahui keberadaannya sehingga langsung diamankan Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim,” jelasnya.

Barang bukti berupa satu unit mesin chainsaw telah disita atas nama rekan tersangka inisial Na (19) yang telah lebih dahulu ditangkap.

“Keduanya ditangkap dengan sangkaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana,” pungkasnya mengakhiri. (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *