Pemkab Blitar Terkendala Realisasi Jembatan Kaulon Akibat Izin Perhutani

Avatar Of Tim Redaksi
Pemkab Blitar Terkendala Realisasi Jembatan Kaulon Akibat Izin Perhutani
PUPR Blitar

Satujuang- Pemkab terkendala dalam merealisasikan pembangunan Kaulon di Kecamatan Sutojayan, Rabu (28/2/24).

Meskipun sudah lebih dari 10 tahun diajukan dalam , belum ada realisasi yang terjadi.

Pemkab Blitar Terkendala Realisasi Jembatan Kaulon Akibat Izin Perhutani

saat ini merupakan bangunan dari BBWS, bukan aset daerah atau PU PR kabupaten ,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga kabupaten , Hamdan Zulfikri Kurniawan.

Baca Juga :  Bupati Blitar : Orang Tua Harus Awasi Anak Saat Gunakan Perangkat Digital

Diterangkan Hamdan, menurutnya karena hal itu, mereka akhirnya tidak berani membongkar atau merubahnya.

Hamdan menjelaskan bahwa sebelumnya telah direncanakan pembangunan baru di sebelahnya, namun terkendala izin dari Perhutani.

“Perhutani belum mengizinkan pembangunan baru di sisi kanan atau kiri yang ada saat ini,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Hamdan menegaskan bahwa PU PR hanya sebagai pelaksana, dan jika ada tersedia, mereka akan melakukan pembangunan.

Baca Juga :  Tim Pembebasan Lahan Terbentuk, Pembagunan JLS Blitar Berlanjut

Namun, kendala utama adalah belum adanya izin dari Perhutani, yang mempengaruhi penentuan .

untuk pembangunan baru mungkin baru bisa direalisasikan pada tahun 2025, karena penganggaran untuk tahun ini sudah terkunci,” terangnya.

Hamdan menyoroti pentingnya proses yang harus dilalui, melibatkan berbagai stekholder seperti BPKAD, Bappeda, dan Perhutani.

Baca Juga :  Penutupan Turnamen Bulutangkis Bupati Cup Meriahkan Perayaan HUT RI dan Kabupaten Blitar

Izin dari Perhutani dan proses lainnya seperti IPPKH dan DLH juga menjadi faktor penting dalam pembangunan tersebut.

akan melaksanakan pembangunan sesuai dengan yang sudah disediakan, setelah semua proses izin terpenuhi,” pungkas Hamdan.(NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News