Pemkab Tulungagung Sepakat Alokasikan Dana Hibah untuk Pilkada 2024

Avatar Of Tim Redaksi
Pemkab Tulungagung Sepakat Alokasikan Dana Hibah Untuk Pilkada 2024
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Tulungagung dan kepala KPU serta Bawaslu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (20/11/23).

Satujuang– Pemkab sepakat mengalokasikan dana hibah kepada dan Kabupaten untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati dan kepala serta di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (20/11/23).

Pemkab Tulungagung Sepakat Alokasikan Dana Hibah Untuk Pilkada 2024

“Penandatanganan ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban Pemda dalam pembiayaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Ketua Panitia NPHD, Bambang Triono.

Baca Juga :  Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Presiden : Berdasarkan Pengalaman Tahun Lalu

Ditempat yang sama, Pj Bupati , Heru Suseno, mengapresiasi tim TAPD atas berhasilnya menganggarkan untuk suksesnya pemilihan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Meskipun tidak dapat memenuhi sepenuhnya permintaan keuangan daerah, Kabupaten berharap agar tahapan pemilihan berjalan lancar, kondusif, tertib, dan aman.

Baca Juga :  Training of Trainer Konvensi Hak Anak, Kota Batu Menuju Layak Anak 2024

“Semoga tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kelak berjalan lancar, kondusif, tertib dan aman,” harap Heru.

Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten , Ketua , Ketua , serta pejabat terkait lainnya.(NT/Herlina)