Satujuang- Pemprov Bengkulu mendukung pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria, terutama untuk masyarakat kurang mampu.
Pemprov secara aktif berkolaborasi dengan Kanwil ATR/BPN dan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh kabupaten-kota di Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan upaya strategis ini.
“Pemprov Bengkulu mendukung reformas agraria,” ujar Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar di ballroom salah satu hotel di Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (15/1/24).
Hal ini disampaikan Khairil saat menjadi narasumber dalam Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Program Strategis Nasional Tahun 2024.
Dukungan yang diberikan oleh Pemprov Bengkulu mencakup langkah-langkah konkret, seperti penerbitan regulasi peraturan daerah mengenai PTSL.
“Pemprov juga mendorong Pemda kabupaten-kota untuk segera melaksanakan program PTSL dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanah dengan proses yang cepat dan biaya yang terjangkau,” imbuhnya.
Khairil menjelaskan hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mensertifikatkan tanahnya tanpa beban biaya yang tinggi hingga ke pelosok desa.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, Pemprov Bengkulu juga mendorong Pemda kabupaten-kota untuk menganggarkan biaya PTSL.
“Biaya PTSL sekitar 200 ribu per sertifikat, namun langkah-langkah pembebasan biaya BPHTB oleh Pemda sebagai salah satu upaya percepatan,” terang Khairil.
Pembebasan BPHTB melalui program PTSL ini, terutama bagi masyarakat kurang mampu, merupakan langkah signifikan untuk mempercepat proses tanpa memberatkan mereka.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pembebasan BPHTB tidak berlaku secara universal, dan ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan PTSL dengan pembebasan BPHTB.
“Meskipun tidak semua masyarakat mendapatkan pembebasan BPHTB, langkah ini tetap memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu berdasarkan data keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah,” pungkasnya.(rls)