Hukum  

Pencuri Sapi di Mukomuko Beraksi Menggunakan Granmax Hitam

Avatar Of Tim Redaksi
Pencuri Sapi Di Mukomuko Beraksi Menggunakan Granmax Hitam
Ilustrasi

Satujuang– Curi 15 ekor sapi milik warga Kabupaten , SW (33) warga Teras Terunjam beraksi menggunakan Granmax Hitam.

“SW ditangkap Unit Pidum Polres usai adanya laporan masyarakat yang kehilangan sapi,” ujar Kapolres , AKBP Nuswanto saat konferensi pers, Kamis (21/9/23).

Pencuri Sapi Di Mukomuko Beraksi Menggunakan Granmax Hitam

Dimana Unit Pidum sebelumnya berencana menangkap SW pada tanggal 24 Juli 2023, namun saat itu SW tidak berada di rumahnya.

Kemudian pada tanggal 19 September lalu, Unit Pidum menerima informasi bahwa SW telah pulang ke Desa Teras Terunjam.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Kabupaten Gowa, Rumah 10 Penghuni Tertimbun Longsor

“Unit Pidum segera bergerak dan berhasil menangkap SW dengan upaya paksa,” jelas Nuswanto.

Nuswanto juga mengungkapkan bahwa salah satu sapi yang dicuri oleh SW dan ST adalah milik warga Koto Jaya pada tanggal 24 Juli.

Yang mana waktu itu kedua pelaku mencuri sapi yang terikat dan mengangkutnya menggunakan mobil Granmax warna hitam.

“SW telah mengakui melakukan 6 kali sapi di berbagai lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres , AKP Fajri Ameli Putra, menambahkan.

Baca Juga :  Kecelakaan Meningkat Pada Operasi Lilin 2021, Tapi Angka Kematian Menurun

Lokasi tersebut termasuk di Desa Pondok Panjang (8 ekor), Desa Lalang Luas (1 ekor), SP 1 Air Manjuto (1 ekor), Desa Air Dikit (3 ekor), Desa Rekah (1 ekor) dan di kawasan PLN Kota (1 ekor).

SW dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1 dan ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan BB berhasil disita termasuk 1 ekor sapi jantan, 1 ekor sapi betina, 1 tali tambang, 1 jaring, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax, serta 1 lembar STNK.

Baca Juga :  Gasak Beberapa Barang Berharga Milik 3 Korban Berbeda, Pelaku Curat ini Ditangkap Polisi

“SW dan barang bukti saat ini berada di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, sementara ST masih dalam pengejaran,” terang Fajri.

Polres juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga ternak sapi mereka agar tidak menjadi korban kejahatan.(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News