Satujuang- Masih ingat dengan perkara Wisata Kota Tuo yang ambruk diawal tahun 2023? saat ini sedang menunggu keterangan saksi ahli.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polresta Bengkulu, Hendra Saputra, Rabu (25/10/23).
“Saat ini kami menunggu hasil dari saksi ahli konstruksi bangunan,” ungkap Hendra melalui sambungan telepon.
Hendra mengatakan, penjelasan dari saksi ahli inilah nanti yang akan menyatakan benar atau tidaknya kerusakan bangunan wisata Kota Tuo tersebut disebabkan karena kesalahan konstruksi.
Selain saksi ahli konstruksi bangunan, Hendra mengatakan, pihak mereka juga melibatkan pihak lain untuk memeriksa perkara tersebut.
“Soal kapan selesai perkara ini, tergantung dengan cepat atau tidaknya pihak saksi ahli memberikan hasil pemeriksaan,” jelas Hendra.
Seperti diketahui, wisata Kota Tuo yang berdiri ditepian sungai Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut ini sempat jadi kebanggaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Namun, Pesona wisata Kota Tuo yang dibangga-banggakan ini hilang redup setelah mengalami rusak parah di awal tahun 2023, tepatnya pada Jumat (24/2).
Pasca mengalami kerusakan dan amblas yang diduga karena ada kegagalan konstruksi dalam perencanaan pembangunan pada Pondasi Tiang Pancang (Sheet Pile).
Pesona proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp.5,8 Miliar dari APBD Kota Bengkulu dan Rp.10 Miliar dari APBN ini hilang bak ditelan bumi.
Saat itu juga terjadi silang pendapat antara DPRD kota Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu, Pemkot bersikeras mengatakan karena bencana, namun DPRD justru menduga ini karena kesalahan konstruksi.
Berdasarkan sidak pada Senin (27/2) Komisi 2 DPRD kota Bengkulu menyimpulkan kerusakan bangunan Wisata Kota Tuo bukan karena bencana alam, tapi diduga karena kesalahan konstruksi.
Asumsi bermunculan, rusaknya bangunan tersebut selain dikarenakan tanah timbunan yang digunakan tidak melewati proses pengerasan, juga disebutkan karena pondasi tiang pancang yang kurang panjang.
Dan juga tidak menggunakan Bronjong sebagai pondasi, padahal pembangunan dilakukan dipinggir sungai sehingga rawan roboh. (Red)