Hukum  

Perkembangan Perkara Hancurnya Wisata Kota Tuo: Sedang Menunggu Keterangan Saksi Ahli

Avatar Of Wared
Perkembangan Perkara Hancurnya Wisata Kota Tuo: Sedang Menunggu Keterangan Saksi Ahli, Kondisi Kota Tuo Bengkulu
Objek Wisata Kota Tuo yang menelan anggaran belasan Milliar ini rencananya dibangun 3 tahap, baru setahun dibangun sudah mengalami kerusakan parah

Satujuang- Masih ingat dengan perkara Kota Tuo yang ambruk diawal tahun 2023 saat ini sedang menunggu keterangan saksi ahli.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Tindak Pidana (Kanit Tipikor) Polresta , Hendra Saputra, Rabu (25/10/23).

Perkembangan Perkara Hancurnya Wisata Kota Tuo: Sedang Menunggu Keterangan Saksi Ahli

“Saat ini kami menunggu hasil dari saksi ahli konstruksi bangunan,” ungkap Hendra melalui sambungan telepon.

Hendra mengatakan, penjelasan dari saksi ahli inilah nanti yang akan menyatakan benar atau tidaknya kerusakan bangunan Kota Tuo tersebut disebabkan karena kesalahan konstruksi.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Bengkulu Rakor Hasil Pilkada 2020 Bersama Presiden RI Secara Virtual

Selain saksi ahli konstruksi bangunan, Hendra mengatakan, pihak mereka juga melibatkan pihak lain untuk memeriksa perkara tersebut.

“Soal kapan selesai perkara ini, tergantung dengan cepat atau tidaknya pihak saksi ahli memberikan hasil pemeriksaan,” jelas Hendra.

Seperti diketahui, Kota Tuo yang berdiri ditepian sungai Kelurahan , Kecamatan Sungai Serut ini sempat jadi kebanggaan Kota (Pemkot) .

Namun, Pesona Kota Tuo yang dibangga-banggakan ini hilang redup setelah mengalami rusak parah di awal tahun 2023, tepatnya pada Jumat (24/2).

Baca Juga :  Senin Kajati Bengkulu Dilaporkan Ke Jamwas Kejagung RI Soal Aset Pemprov

Pasca mengalami kerusakan dan amblas yang diduga karena ada kegagalan konstruksi dalam perencanaan pembangunan pada Pondasi Tiang Pancang (Sheet Pile).

Pesona proyek yang menelan kurang lebih Rp.5,8 Miliar dari APBD Kota dan Rp.10 Miliar dari ini hilang bak ditelan bumi.

Saat itu juga terjadi silang pendapat antara DPRD kota dengan Pemkot , Pemkot bersikeras mengatakan karena bencana, namun DPRD justru menduga ini karena kesalahan konstruksi.

Baca Juga :  Curi Belasan Kotak Amal, Dua Warga Benteng ditangkap polisi

Berdasarkan sidak pada Senin (27/2) Komisi 2 DPRD kota menyimpulkan kerusakan bangunan Kota Tuo bukan karena bencana alam, tapi diduga karena kesalahan konstruksi.

Asumsi bermunculan, rusaknya bangunan tersebut selain dikarenakan timbunan yang digunakan tidak melewati proses pengerasan, juga disebutkan karena pondasi tiang pancang yang kurang panjang.

Dan juga tidak menggunakan Bronjong sebagai pondasi, padahal pembangunan dilakukan dipinggir sungai sehingga rawan roboh. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News