PJ Bupati Brebes Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Untuk Lawan Stunting

Avatar Of Tim Redaksi
Pj Bupati Brebes Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Untuk Lawan Stunting
PJ Bupati Brebes Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Untuk Lawan Stunting

Satujuang- Pj Bupati , Iwanudin Iskandar mengingatkan perlunya peningkatan kualitas data untuk mengatasi masalah secara efektif.

Data yang dibutuhkan mencakup informasi mengenai remaja putri, calon pengantin, ibu , ibu menyusui, dan - usia 0-59 bulan.

Pj Bupati Brebes Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Untuk Lawan Stunting

“Semua pihak terlibat, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan, seperti bidan desa, petugas gizi puskesmas, tim pendamping , dan kader pembangunan manusia,” ungkap Iwanudin.

Baca Juga :  Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar Nyoblos dan Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Semuanya harus melakukan penelusuran dengan cermat dan berkualitas untuk memastikan penurunan berjalan sesuai target.

Iwanudin juga menekankan kepada camat untuk memfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan guna memastikan pelaksanaan kegiatan penurunan dan pencegahan di tingkat lokal berjalan lancar.

“Saya menginstruksikan Kepala OPD untuk mengalokasikan yang dibutuhkan untuk percepatan penurunan ,” imbuhnya.

Dalam upaya penanggulangan , Iwanudin menyatakan bahwa masalah ini masih memerlukan perhatian serius.

Baca Juga :  Jelang Tahun Politik 2024, Pemkab Brebes Bersiap Deklarasikan Netralitas ASN

telah menerbitkan kebijakan Perpres nomor 72 tahun 2021 dan Peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi percepatan penurunan angka (RAN Pasti).

“Adapun hal ini mencakup tiga pendekatan yakni pendekatan berisiko , pendekatan intervensi hulu, pendekatan multisektor, dan pendekatan multipihak melalui pentahelix,” terangnya.

Kepala Baperlitbangda , Apriyanto Sudarmoko, melaporkan bahwa rembug diadakan dengan tujuan meningkatkan komitmen dalam percepatan penurunan di Kabupaten .

Baca Juga :  Pemkab Brebes Luncurkan Gerakan Makan Bareng, Satu Upaya Kurangi Stunting

Dalam rembugan ini, dicari kesepakatan terkait Rencana Kegiatan Intervensi Tahun 2025, dengan partisipasi unsur forkominda, perangkat daerah, camat, koryan, desa/kelurahan, perguruan tinggi, perusahaan, dan organisasi masyarakat.(NT/Ags)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News