Hukum  

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap 32 Hektar Ladang Ganja

Avatar Of Tim Redaksi
Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap 32 Hektar Ladang Ganja 
Ladang Ganja

Barat berhasil mengamankan ladang ganja seluas 32 hektar di Kecamatan Beutong Ateuh Kabupaten .

“Penemuan ini merupakan rekor tertinggi di dan merupakan sebuah kebanggaan bagi Barat.,” Kata Kapolres Barat AKBP Pandji Santoso, Senin (6/3/23).

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap 32 Hektar Ladang Ganja

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir yang membawa ganja sebanyak 16 kg.

Baca Juga :  Konflik HGU PT DDP Belum Menemukan Titik Terang

“Pelaku yang terlibat sebanyak 6 orang dan saat kami turun ke lokasi lading ganja, para pelaku melarikan diri. Karena tidak memahami lokasi kami kehilangan jejak pelaku,” tambahnya.

Lokasi lading ganja ini terpisah di beberapa titik, hal itu yang membuat penelusuran petugas ke lokasi lading ganja menjadi lebih panjang.

Baca Juga :  Ini Daftar Puskesmas di Aceh Barat Yang Tetap Buka Selama Libur Idulfitri

“Perjalanan ke lokasi memakan waktu kurang lebih 6 jam dan butuh waktu 5 jam untuk balik kembali ke arah pertama bergerak,” jelas Pandji.

Dari pantauan melalui menggunakan Drone, pihak polisi melihat ada 7 titik lokasi ladang ganja.

“Diperkirakan 1 titik lokasi ladang ganja ada 10 ribu pohon, kalau 7 titik berarti 70 ribu pohon. Estimasinya saat panen di dapat 70 ton ganja dengan keuntungan 14 miliar,” urai Padji.

Baca Juga :  Diduga Menambang Emas di Luar Izin Wilayah, 7 WNA Diamankan

Petugas saat itu langsung melakukan pemusnahan barang haram tersebut dengan mengambil beberap sample sebelumnya sebagai barang bukti untuk pengembangan kedepan. (Red/Adm).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News